Warga Kilang Keluhkan Pengelolaan DD & ADD
AMBON, Siwalimanews – Pengelolaan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) oleh pemerintah Desa Kilang dikeluhkan masyarakat.
Nilai anggaran DD tahun 2020 dan 2021 Negeri Kilang sebesar Rp800.000.00 sementara alokasi dana desa sebesar Rp1.845.080.000.
Masyarakat menilai dengan anggaran yang sebegitu besar tidak semua diperuntukan untuk kepentingan pembangunan infrastruktur maupun pengembangan sumber daya di desa.
Sejumlah proyek fisik yang di lapangan misalnya jalan setapak memang dikerjakan tetapi panjang jalan tersebut tidak sesuai dengan perencanaan.
“Mereka merancang pembangunan jalan setapak itu 60 meter tetapi kenyataan yang dikerjakan hanya 40 meter saja,” ujar salah satu warga yang namanya enggan di korankan ketika mendatangi redaksi Siwalima, Selasa (24/5).
Baca Juga: Perampingan Trayek tak Ditandatangani Walikota RichardYang anehnya lagi, sisa bahan bagunan yang digunakan untuk pengerjaan jalan setapak diambil oleh perangkat desa seperti sisa semen maupuan material bangunan lain.
Kami “sesalkan, kenapa sisa bahan bangunan dan material seperti batu pasir sisa pembangunan diambil oleh perangkat desa,” jelasnya.
Sama halnya dengan pembangunan jalan setepak, pembangunan talud penahan badan jalan juga sama.
Panjang talud yang dibangun pun tidak sesuai dengan apa yang direncanakan. Sisa material pun dibawa pulang oleh aparat desa.
Ia mengaku bahwa badan permusyawaratan desa (BPD) sebenarnya tahu apa yang terjadi di desa namun tidak menjalankan fungsi pengawasan dengan baik. bahkan program yang sudah diangkat melalui musyawarah di tingkat RT pun tidak satu yang direalisasikan dengan baik.
“Kami berharap BPD sebagai badan pengawasan pemerintah negeri yang baik tetapi ternyata semuanya tidak berjalan,” kesalnya.
Selain itu ada beberapa kesalahan yang dibuat oleh pengelola anggaran yang diketahui juga oleh BPD tetapi tidak memberikan teguran sama sekali.
“Ini malah dibiarkan begitu saja,” ucapnya.
Olehnya itu sebagai masyarakat Negeri Kilang ia memohon pemerintah kota ambon dapat menindaklanjuti persoalan yang terjadi di desa mereka. (S-09)
Tinggalkan Balasan