PIRU, Siwalimanews – Warga Waesala, Kecamatan Huamual Belakang, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) ke­luhkan proyek pembangunan jalan Waisala-Seri-Kambelu di Ke­camatan Huamual Belakang, Ka­bupaten Seram Bagian Barat yang tidak memiliki saluran pembuangan.

Proyek jumbo di Kabupaten SBB berasal dari dana pinja­man SMI sebesar Rp 11 miliar lebih hingga saat ini tak kunjung selesai dikerjakan.

PT Isoiki Bina Karya selaku pihak kontraktor pelaksa­naan pekerjaan jalan ini baru mengerjakan proyek jalan tersebut sepanjang 1 kilometer, itupun jalan yang dihotmix baru sebagian.

Proyek yang ditangani perusa­haan lokal asal Kota Piru, mulai di­hotmix, Kamis (22/4) dan direnca­nakan akan diselesaikan pada Ju­mat (23/4), namun sampai dengan saat ini proyek tersebut baru di­ker­jakan sebagian, dari ujung Desa Waesala menuju Dusun Alune Ujung, sepanjang 1 kilometer.

Padahal, sesuai laman www. lpse.malukuprov.go.id, proyek yang ditenderkan sejak 5 November 2020 kemarin, sudah harus diker­ja­kan setelah pengumuman pe­menang tender. Sayangnya, sam­pai dengan pertengahan tahun 20­21 proyek ini belum juga rampung.

Baca Juga: Pemkot Ambon Dijatahi 387 Kuota CPNS 2021

Tokoh pemuda Waesala Abd. Malik Umasugi  mengecam proyek milik Dinas PUPR Maluku yang dikerjakan tanpa ada pengawasan dan sangat merugikan masyarakat.

Menurutnya, poyek jalan tersebut tidak memiliki saluran pembua­ngan air, hal ini bisa mengaki­bat­kan puluhan rumah warga dan per­kantoran pemerintah daerah seperti Puskesmas, Kantor Camat, UPT Pendidikan dan sekolah ter­ancam kebanjiran apabila musim hujan.

“Selaku masyarakat Waesala kami kecewa dan resah atas pem­bangunan jalan hotmix sepanjang 1 kilometer yang tidak memiliki saluran pembuangan air ke kali. Sebab jalan tersebut ketigian sekitar lutut orang dewasa bahkan pemukiman rumah warga dan per­kantoran sangat rendah dari bahu jalan. ini terancam banjir,” jelas tokoh pemuda Waesala Abd. Malik Umasugi  kepada Siwalima, Kamis (26/5).

Warga mengancam menuntut PT. Isoiki Bina Karya selaku kon­traktor pelaksana proyek ruas jalan Waesala-Alune bertanggung­jawab, sebab pekerjaan proyek jumbo SMI senilai Rp 11 miliar itu dikerjakan asal-asalan dan dapat merugikan masyarakat.

Ia juga meminta, DPRD Provinsi Maluku untuk segera melakukan pengawasan membuktikan kelu­han masyarakat, karena proyek jumbo SMI yang anggarannya sebesar Rp. 11 miliar itu tidak memliki saluran pembuangan air. “Selaku masya­rakat Waesala kami berharap Pemprov untuk meli­hat persolan ini jangan hanya ting­gal diam, karena pembangu­nan pro­yek jumbo SMI tersebut sangat me­resahkan mas­yarakat,” harap­nya.

Kontraktor Bertanggungjawab

Seperti diberitakan sebelumnya, anggota DPRD Maluku, M Hatta He­hanussa meminta PT Isoiki Bina Karya selaku kontraktor pelak­sana proyek ruas jalan Waesala-Seli-Kambelu, untuk bertanggung­ja­wab terkait dengan belum tuntasnya pekerjaan tersebut.

“Memang kita belum melakukan pengawasan di Kabupaten SBB, tapi kita akan lihat kalau memang kenyataannya seperti itu, maka kita minta kontraktor untuk bertang­gungjawab,” ancam  Hehanussa.

Menurut anggota DPRD asal dapil Kabupaten SBB ini, program pembangunan yang dibiayai APBD dimaksudkan untuk membuka ruang isolasi di tengah-tengah mas­yarakat, karenanya pihak ketiga dalam hal ini kontraktor harus serius dan taat terhadap kontrak.

“Tidak ada alasan apapun bagi PT Isoiki Bina Karya selaku kon­traktor untuk tidak menyelesaikan pekerjaan jika kontrak sudah ditandatangani. “Tidak ada alasan apapun juga kalau kontrak sudah ditandatangani dan tidak selesai tidak ada alasan,” tegasnya.

Senada dengan Hehanussa, anggota DPRD Provinsi Maluku dapil Kabupaten SBB, Samson Atapary juga mengatakan kalau program-program pembangunan ini bertu­juan untuk menyelesaikan infra­struk­tur yang selama ini belum disentuh.

Kabupaten SBB sendiri, kata Samson mendapatkan alokasi untuk ruas jalan Waisala-Kambelu kurang lebih Rp11 miliar, akan tetapi  kualitas dari jalan tersebut tidak baik dan belum selesai dikerjakan sesuai de­ngan batas waktu yang ditetapkan.

“Ini menjadi catatan sebagai anggota DPRD dapil SBB, kita minta kontraktor segera menyele­saikan karena ini kebutuhan mas­yarakat,” ujar Samson.

Anggota Fraksi PDIP ini meminta kepada pengawas dari PUPR untuk memeriksa ruas jalan di­mak­sud, sehingga jika tidak sesuai standar harus diminta pihak ketiga yang mengerjakan untuk selesaikan.

Sebaliknya tambah Samson, bila ada masalah hukum, maka pene­gak hukum harus masuk mulai dari  inspektorat dapat melakukan evaluasi dan BPK juga melakukan pemeriksaan keuangan apakah telah sesuai dengan kontrak.

“Kalau ada pelanggaran hukum mestinya penegak hukum harus masuk untuk mengkoreksi supaya kedepan kontraktor yang tidak pro­fesional harus ditindak kalau tidak masyarakat yang akan dirugikan,” cetusnya.

Tak Selesai

Diberitakan, proyek pembangu­nan jalan Waisala-Seri-Kambelu di Kecamatan Huamual Belakang, Kabupaten Seram Bagian Barat yang menghabiskan dana yang berasal dari dana pinjaman SMI se­besar Rp 11 miliar lebih hingga saat ini tak kunjung selesai dikerjakan.

Pasalnya, PT Isoiki Bina Karya se­laku pihak kontraktor pelaksa­naan pekerjaan jalan ini baru mengerjakan proyek jalan tersebut sepanjang 1 kilometer, itupun jalan yang dihotmix baru sebagian.

Proyek yang ditangani peru­sahaan lokal asal Kota Piru, mulai dihotmix, Kamis (22/4) dan direnca­nakan akan diselesaikan pada Jumat (23/4), namun sampai dengan saat ini proyek tersebut baru dikerjakan sebagian, dari ujung Desa Waesala menuju Dusun Alune Ujung, sepanjang 1 kilometer.

Padahal, sesuai laman www. lpse.malukuprov.go.id, proyek yang ditenderkan sejak 5 November 2020 kemarin, sudah harus diker­ja­kan setelah pengumuman peme­nang tender. Sayangnya, sampai dengan pertengahan tahun 2021 proyek ini belum juga rampung.

Pembangunan jalan ini juga diprotes oleh warga Desa Waesala dika­renakan mereka menilai, proyek ini dikerjakan asal-asalan, sebab kualitas jalannya juga ternyata tidak bagus.

“Proyek ini kontraktornya kerja asal-asalan, karena pada bebe­rapa titik terlihat lapisan hotmix pori porinya sangat terbuka, sehingga kelihatan tak rapih. Kalau seperti ini, usia jalan tidak bakal bertahan lama,” tandas warga setempat kepada Siwalima di Desa Waesala.

Hal ini dikerenakan pelaksana­annya, para pekerja terkesan buru-buru untuk selesai tanpa memi­kirkan kualitas jalan tersebut. Bah­kan, mereka mengerjakannya hing­ga larut malam, namun meng­ha­silkan kualitas yang buruk.””Kita mau protes dong kerjakan jalan ini secara asal-asalan, tapi kita tidak tahu kontraktor yang kerja jalan ini siapa, sebab papan nama proyek ini saja tidak ada di lokasi,” tandas mereka.

Siwalima mendatangi PT Isoiki Bina Karya tak berhasil menemui direkturnya Uya Rumpuin, lantaran tidak berada di tempat. Rumpuin yang dihubungi melalui telepon selulernyapun tak menjawab panggilan masuk.

Pejabat Pelaksana Teknis Ke­giatan Mujiati Tuanaya yang juga hendak dikonfirmasi Siwalima juga tak berhasil, lantaran tak men­jawab panggilan masuk.

Berdasarkan laman www.lpse. malu­kuprov.go.id, proyek dengan kode tender 14398288, Pemba­ngu­nan Jalan Waisala-Seri-Kambelu Dimenangkan oleh PT Isoiki Bina Karya dengan harga penawaran Rp. 10.927.658.459,35.

Pemprov Maluku melakukan le­lang proyek tersebut dengan harga Rp 11 miliar, namun PT Isoiki Bina Karya hanya menawarkan dengan angka Rp 10.927.658.459,35, dima­na hanya terdapat selisih Rp 72 ribu lebih. Kuat dugaan ada kongkali­kong dalam proses tender ini, pasalnya dari 10 peserta lelang hanya peru­sa­haan milik Uya Rumpuin saja ya­ng mengajukan penawaran. (S-48)