Warga Harap Penjabat Bupati Malteng Merakyat
AMBON, Siwalimanews – Sampai dengan saat ini belum ada kepastian siapa penjabat Bupati Maluku Tengah peganti Tuasikal Abua yang akan berakhir masa jabatan, hari ini 8 September 2022.
Meski begitu, publik berharap penjabat bupati yang melanjutkan kekosongan jabatan pucuk pimpinan pemerintahan di kabupaten bergelar Pamahanunusa itu adalah sosok merakyat.
Frans J Picarima, salah satu tokoh masyarakat Malteng mengungkapkan, siapapun yang nantinya menjadi penjabat bupati di daerah ini diharapkan adalah sosok yang dekat dengan masyarakat,,terbuka dan adaptif.
“Siapapun yang nantinya diputuskan Mendagri tentu itu adalah pimpinan kita semua. Hanya saja diharapkan, sosok yang nantinya menjadi penjabat bupati itu haruslah merakyat. Jangan kemudian sosok yang tertutup dan harus mengedepankan protokoler yang kaku,” ujar Picarima kepada Siwalima di Masohi, Rabu (7/9).
Anggota DPRD Malteng tiga periode ini mengungkapkan, daerah Malteng selama dipimpin mantan Bupati Tuasikal Abua dan Maralatu Leleury pada dasarnya dapat dikatakan berhasil menangani berbagai masalah.
Baca Juga: Polda Maluku Terima Penghargaan dari KPPN PratamaNamun ada beberapa tantangan yang sampai dengan saat ini belum juga dituntaskan salah satunya, masalah sosial, salah satunya adalah masalah pengungsi Negeri Kariu, masalah pemerintahan negeri yang juga masih terdapat kekosongan jabatan Kepala Pemerintah Negeri, masalah pendidikan, kesehatan, infrastruktur, sosial budaya serta berapa lainnya yang memerlukan perhatian.
“Tentu publik berharap penjabat bupati terbuka dan merakyat memang masih banyak tugas yang menantang dan membutuhkan perhatian. Satu diantaranya adalah masalah Negeri Kariu Kecamatan Pulau Haruku yang membutuhkan perhatian penuh serta masalah-masalah lainnya. Jika kemudian penjabat bupati tertutup dan tidak membuka diri, maka otomatis tugas-tugas besar seperti yang ada saat ini akan sangat sulit diatasi,” tuturnya.
Dia menjelaskan, waktu dua tahun memang tidak cukup panjang untuk mengatasi berbagai problem yang tersisa saat ini. Namun demikian, dengan semangat serta dukungan masyarakat niscaya dua tahun yang ada akan memberikan arti yang positif dalam mendorong peningkatan kualitas pembangunan terhadap masalah yang manantang itu.
Selain terbuka, merakyat dan adaptif, Picarima juga meminta penjabat bupati dapat membangun sinergitas dengan semua pihak termasuk DPRD sebagai mitra pemerintah dalam menunjang tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan daerah.
“Tentu kita pun berharap Pejabat Bupati dapat pula membangun sinergitas dengan DPRD sebagai bagian dari mitra pemerintah. dengan dukungan dewan tentu harapan, mengisi sisa masa jabatan yang kosong sampai dengan tahun 2024 mendatang dapat berjalan sesuai harapan,” ujar.
Sekda Pegang Kendali
Hingga saat ini, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian belum juga menerbitkan Surat Keputusan Penjabat Bupati Maluku Tengah.
Padahal, semestinya pengganti, Bupati Tuasikal Abua dan wakil Marlatu Leleury yang berakhir, Kamis, 8 September 2022, sudah mesti ada untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut.
Dengan demikian, otomatis, kabupaten berjuluk Pamahanunusa itu akan dipimpin oleh Sekretaris Daerah Rakib Sahubawa.
Kekosongan dimaksud, untuk meminimalisir hal-hal yang bisa saja berdampak buruk terhadap pelayanan publik di kabupaten tersebut.
Kepala Biro Pemerintah Setda Maluku, Dominggus Kaya mengungkapkan, Pemprov sampai sekarang masih menunggu SK penjabat Bupati Maluku Tengah dari Kemendagri.
“SK Mendagri belum keluar, kita masih menunggu,” ujar Kaya saat dikonfirmasi Siwalima melalui telepon selulernya, Selasa (6/9).
Dtanya apakah dirinya di Jakarta saat ini berkaitan untuk mengambil SK penjabat, dia tidak membantah.
“Memang kita mengharapkan demikian. tapi belum keluar SK-nya,” ujar Kaya.
Kendati demikian, kaya memastikan jika SK Mendagri belum diterbitkan, maka bisa saja Sekda sebagai pelaksana harian.
“Kalau SK belum turun kana dan sekda, sekda bisa menjalankan roda pemerintahan, sama seperti sebelumnya pada 4 kabupaten, kan sampai 2 hari dulu baru pelantikan melewati berakhirnya masa jabatan,” ujarnya.
Kekosongan Jabatan
Menanggapi hal ini, akademisi Fisip Unpatti, Paulus Koritelu meminta, Pemerintah Provinsi Maluku harus segera mengantisipasi hal itu agar tidak terjadi kekosongan jabatan.
Hal ini kata Koritelu, bisa berpengaruh terhadap pelayanan publik. Karena proses pemerintahan dan pelayanan publik harus tetap berjalan.
“Ini tinggal H-1 ya. Yang paling penting tidak boleh terjadi kekosongan jabatan karena bisa berdampak pada pelayanan publik. Apalagi kita tahu masalah di Kabupaten Malteng juga sangat kompleks,” ujar Koritelu saat diwawancarai Siwalima melalui telepon selulernya, Selasa (6/9).
Menurut Koritelu, Pemprov sudah harus mengantisipasi sehingga tidak terjadi seperti pada pengusulan penjabat kepala daerah pada bulan Mei lalu untuk Kota Ambon, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kabupaten Buru dan Seram Bagian Barat.
“Pemprov sudah jauh-jauh hari membangun koordinasi, jangan sampai terjadi seperti pada penjabat kepala daerah pada 4 kabupaten. Dan memang ini kewenangannya di Mendagri dan saya kira mendagri tidak mengetahui tentang seluk beluk kabupaten, sehingga diharapkan tidak terjadi kekosongan,” katanya.
Masyarakat, katanya, juga sangat mengharapkan kalau boleh penjabat yang menduduki jabatan ini mengetahui seluk beluk Kabupaten Malteng, apalagi masalah di kabupaten ini juga sangat kompleks, sehingga sangat penting pelayanan publik harus tetap berjalan, sehingga tidak boleh terjadi kekosongan.
“Kita harapkan tidak terjadi kekosongan, karena pelayanan publik sangat penting,” tegasnya. (S-17)
Tinggalkan Balasan