PIRU, Siwalimanews – Tidak terima salah satu warganya diringkus aparat Polsek Huamual akibat ke­dapatan membawa material batu sinabar, masyarakat Du­sun Hulung, Desa Iha, Keca­matan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), memprotes dengan cara blokir jalan lintas Huamual.

Penutupan jalan dengan cara beton setinggi 40 Cm itu  mengakibatkan lalu lintas jalur jalan itu lumpuh total. Pan­tauan Siwalima, pemblokiran jalan yang dilakukan warga Hulung ini sekitar pukul 09.30 WIT.

Warga tak terima tindakan pena­hanan terhadap Mukadam Siauta (60) yang terjaring razia anggota gabungan TNI/Polri Pos PAM Bambu Kuning di wilayah Gunung Tembaga karena tertangkap membawa material batu sinabar.

Pemblokiran yang dilakukan warga dengan cara membuat beton dari semen, setinggi 40 cm. Aksi protes ini juga membuat akses jalan utama menuju desa-dusun yang ada di kota Kecamatan Huamual menjadi lumpuh total.

Bhabinsa Iha-Kulur, Serma D.H Putuhena kepada Siwalima, Kamis (19/3) mengatakan, setelah di­aman­kan dengan barang bukti, Mukadam Siauta kemudian diba­wa ke Polsek Huamual dan se­lanjutnya digiring ke Polres SBB untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Juga: Pencarian ABK Sanjaya 33 Gunakan Kasa TNI-AU

Menurutnya, dengan ditangkap­nya warga Hulung tersebut me­micu amarah dan protes yang dilakukan warga Hulung dengan melakukan tindakan  pemblokiran jalan utama lintas Huamual.

Hingga berita ini diturunkan, pemblokiran belum juga dibuka. “Atas pemblokiran itu akses trans­portasi menuju Kota Kecamatan Huamual terhenti maupun ke Kota Piru terhenti, baik menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat,“ kata Putuhena.

Meski begitu, Putuhena me­-nga­­ku ia dan sejumlah anggota Polsek Huamual terus berkoor­dinasi dengan warga setempat untuk membuka akses jalan.

“Saya sudah koordinasi dengan warga, tetapi belum ditanggapi, sehingga sampai saat ini pun pemblokiran belum juga dibuka,” ungkapnya.

Sementara itu, informasi yang dihimpun di Polsek Huamual me­nyebutkan, penahanan terha­-dap Siauta ini karena terbukti membawa material batu sinabar saat aparat gabungan TNI/Polri Pos Pam Bambu Kuning melakukan patroli razia. (S-48)