Warga Batu Merah Minta Walikota Jadi Saksi Sumpah Adat
AMBON, Siwalimanews – Puluhan warga Desa Batu Merah yang mengatasnamakan diri mereka Gerakan Masyarakat Adat Negeri Batu Merah mendatangi Balai Kota Ambon, Senin (13/11).
Kedatangan warga Batu merah yang didominasi oleh pihak mata rumah Nurlette, ini minta agar walikota menjadi saksi sekaligus wasit dalam gelaran proses sumpah adat yang akan digelar, demi mengetahui siapa yang layak menjadi Raja Negeri Batu Merah, apakah itu marga Nurlette atau Hatala.
Permintaan sekaligus tuntutan tersebut disampaikan puluhan warga Batu Merah ini sebab mereka mengaku, yang layak menjadi Raja Negeri Batu Merah adalah dari keturunan mata rumah parentah Nurlette.
“Kami sebagai mata rumah parentah Nurlette yang sah menurut hukum adat yang berlaku di Negeri Baru Merah, maka kami siap melaksanakan proses adat untuk melaksanakan sumpah adat,” teriak Abdul Rasyid Wala dalam orasinya.
Menurutnya, proses sumpah adat perlu dilakukan, agar masyarakat bisa mengetahui siapa sosok yang layak menjadi Raja Negeri Batu Merah. Sumpah adat dimaksud memiliki konsekuensi, yakni yang tidak berhak menjadi raja akan meninggal dunia setelah tiga hari dilakukan sumpah adat.
Baca Juga: Pembayaran Gaji PPPK Terkendala Hasil Evaluasi APBDP“Kita buat saja sumpah adat. Supaya dalam jangka waktu tiga hari orang yang tidak layak menjadi raja akan mati dan yang layak tetap hidup, sehingga masyarakat secara luas bisa ketahui siapa sosok yang benar-benar layak,” tandasnya.
Ia menuturkan, proses sumpah adat merupakan hal yang sakral dalam hukum adat, sehingga tidak bisa sembarangan hal itu dilakukan. Namun terkait dengan Raja Negeri Batu Merah, maka hal itu perlu dilakukan dan walikota harus menjadi saksi dan penengah dalam menggelar sumpah adat antara mata rumah Nurlette dan Hatala.
“Kami minta kepada pemerintah kota dalam hal ini walikota untuk jadi penengah guna melakukan sumpah adat. Apakah calon dari mata rumah parentah Nurlette yang layak atau mata rumah parentah Hatala yang layak,” tandasnya.
Warga Batu Merah menilai Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena dalam kepemimpinannya seakan-akan tidak melaksanakan pelantikan raja sebagaimana mestinya.
Padahal mereka mengklaim bahwa, berdasarkan putusan PTUN maupun putusan Pengadilan Negeri Ambon sudah jelas, yang layak memimpin di Batu Merah yaitu dari mata rumah parentah Nurlette.
“Dimana penetapan Nurlette sebagai raja yang berhak memimpin di Batu Merah belum juga dilantik dengan alasan dari pemkot yaitu menunggu putusan tetap. Yang menjadi pertanyaan kami, putusan hukum tetap dari pengadilan mana yang di tunggu? kan sudah ada putusan PTUN tentang penetapan mata rumah Nurlette sebagai raja dan kemudian putusan PN Ambon antara Ali Hatala dengan Said Nurlette, yang mana kedua putusan pengadilan ini sudah jelas, bahwa Nurlette yang berhak memerintah di Batu Merah,” tandas orator lainnya.
Tak hanya itu, para demonstran juga menuntut agar pemerintah kota tidak melakukan tindakan yang berpihak kepada salah satu mata rumah yang sedang berperkara. Untuk itu perlu ada langkah yang jelas dari pemkot terkait dengan penentuan maupun pelantikan Raja Negeri Batu Merah.
Setelah kurang lebih satu jam para demonsteran melakukan orasi, Kepala Satpol PP Richard Luhukay kemudia menemui para demonstran, pada kesempatan itu Luhukay mengaku, saat ini penjabat walikota maupun penjabat lainnya tidak berada di tempat.
“Bapak ibu sekalian sebelum bapak/ibu hadir disini kita sudah koordinasi siapa yang nanti terima aspirasi dan saya ditugaskan untuk menemui bapak/ibu karena baik pak penjabat maupun pejabat lainnya sedang menjalani tugas. Untuk itu, aspirasi yang disampaikan oleh bapak dan ibu ini nantinya akan saya teruskan kepada pimpinan,” janji Luhukay.
Usai memberikan pernyataan sikap kepada Kepala Satpol PP, para demonstran kemudian membubarka diri dengan teratur, untuk kemudian melanjutkan demonstrasi di Baileo Rakyat Belakang Soya. (Mg-03)
Tinggalkan Balasan