AMBON, Siwalimanews – Warga RT 12/03 Dusun Airlouw Negeri Nusaniwe, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon menggelar aksi Blokade jalan dengan menggunakan batang pohon.

Aksi yang dilakukan sejak Rabu (22/4) kemarin merupakan bentuk protes atas keputusan Pemerintah Negeri Nusaniwe yang menjadikan Gedung SMPN 22 menjadi tempat karantina covid-19.

Jemy Leatemia, salah satu warga yang ikut melaksanakan aksi kepada Siwalimanews dilokasi pemalangan Kamis (23/4) menjelaskan, kebijakan pemerintah soal wilayah karantina tidak melalui sosialisasi ke masyarakat. Hal tersebutlah yang menjadi latar belakang warga melakukan aksi blokade jalan.

“Memang sebelumnya ada pembicaraan namun belum ada keputusan pasti akan hal ini, harusnya RT koordinasi dengan masyarakat sebelum ambil keputusan,” tandasnya.

Baca Juga: Kasie Intel: Kasus Dugaan Korupsi Proyek Irigasi Tetap jalan

Ditegaskan, masyarakat menolak SMPN 22 dijadikan lokasi karantina, sebab melihat  letak sekolah yang dekat dengan pemukiman warga.

“Yang pasti kami menolak karena lokasinya dekat dengan pemukiman warga,” tegasnya.

Sementara itu, Penjbata Desa Nusaniwe, Arthur Solsolai, kepada Siwalimanews mengatakan, keputusan lokasi penampungan sementara berdasarkan persetujuan sejumlah RT lewat penandatangan berita acara.

Dalam berita acara tersebut tercantum  beberapa poin salah satunya yakni, sosialisasi ke masyarakat setempat. Namun belum sempat melakukan sosialisasi warga sudah lebih dulu melakukan aksi.

“Sebenarnya hari ini kita lakukan sosialisasi ke masyarakat dengan melibatkan camat dan tim gugus tugas Ambon,  namun belum sempat sosialisasi sudah ada aksi warga,”tandasnya.

Dikatan, selaku penjabat desa, dirinya sudah bertemu dengan warga dan mendengar aspirasi mereka. Sebagaian besar dari warga menolak lokasi penampungan di SMPN 22 lantaran lokasi sekolah dekat dengan pemukiman.

Mereka menyarankan agar lokasi penampungan sebaiknya dilakukan di Puskesmas Nusaniwe yang bangunannya dilengkapi dengan peralatan medis serta lokasi yang jauh dari pemukiman warga.

“Kita pemerintah desa mendukung kebijakan pemkot soal lokasi penampungan sementara ini, selanjutnya menyangkut aspirasi masyarakat, saya sudah koordinasi dengan camat,  kalau memang harus ada lokasi penampungan maka diusulkan di puskesmas,” ujarnya.

Terkait dengan pemalangan jalan, lanjut Arthur, dirinya akan melakukan pertemuan dengan RT setempat serta tokoh pemuda untuk memediasi warga agar palang jalan di buka.

“Saya akan lakukan pertemuan dengan RT dan tokoh pemuda agar jalan dibuka sehingga tidak menggangu mobilitas warga, prinsipnya saat ini kita tenangkan warga dulu, sambil  berkoordinasi dengan RT dan tokoh masyarakat setempat agar sementara ini SMPN 22 jangan ada aktivitas. Selanjutnya menunggu arahan gugus kota terkait aspirasi yang disampaikan untuk relokasi tempat penampungan ke puskesmas,” janjinya. (S-45)