AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Kota Ambon terus berupaya untuk mendukung dan menyembangkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah atau UMKM.

UMKM merupakan salah satu usaha yang tetap bertahan walau dihantam badai Covid-19. Bahkan kehadiran pelaku UMKM dapat mengurangi tingginya angka pengangguran dan kemiskinan.

“Bayangkan saja kalau 25 pelaku UMKM mempekerjakan 1 sampai 2 orang saja itu sudah sangat luar biasa. Artinya angka pengangguran terbuka yang jumlahnya 27 ribu jiwa itu bisa tuntas,” kata Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena kepada wartawan di kantornya, Selasa (17/10).

Dijelaskan pelaku UMKM sangat berpengaruh terhadap banyak hal termasuk mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan.
Pelaku UMKM sangat membantu pemerintah,” ungkapnya.

Untuk itu segala upaya terus dilakukan termasuk membantu pelaku UMKM masuk dalam ke e-katalog.
Serahkan NIB

Baca Juga: Harga Kebutuhan Masyarakat Masih Tinggi

Sedikitnya 1.337 pelaku UMKM dan IKM di Ambon menerima Nomor Induk Berusaha (NIB) secara gratis oleh Pemkot Ambon.
Penyerahan dilakukan oleh Pelaksana Tugas Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pieter Saimima secara simbolis kepada perwakilan pelaku usaha di kantornya, kemarin.

Awalnya target 1.000. tapi saya, saya yakin pasti lebih, dan ternyata sampai hari ini sudah 1.337 NIB yang kita terbitkan secara gratis,” ujarnya kepada wartawan.

NIB menurutnya diwajibkan bagi pelaku usaha apapun termasuk UMKM yang beroperasi di Kota Ambon, sebab kalau tidak dianggap ilegal dalam berusaha.

Sebelumnya, Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena juga mengatakan, bahwa pemberian NIB bagian upaya pemkot untuk memfasilitasi seluruh masyarakat, terutama pelaku UMKM.

“Kita akan terus memfasilitasi semua yang ingin mengembangkan usaha mereka. Jadi ini bagian dari dukungan untuk pengembangan perekonomian para pelaku usaha UMKM. Karena dalam kondisi apapun, UMKM ini sangat kuat untuk mendukung perekonomian,” ujarnya. (S-25)