Walikota Siap Bertemu Warga, Penggusuran Tetap Jalan
AMBON, Siwalimanews – Walikota Ambon Richard Louhenapessy mengaku, bersedia untuk bertemu warga Jalan Jenderal Sudirman, Batu Merah, Kecamatan Sirimau. Namun penggusuran bangunan liar tetap akan dilakukan
Langkah yang akan dilakukan untuk penertiban dan pembenahan Kota Ambon.
“Semua itu bangunan liar, kalau misalnya ada sertifikat dan IMB nanti kita akan lihat lagi dan pertimbangkan. Kota ini akan kita terus lakukan penertiban dan pembehanan. Dan itu kan semua bangunan liar, jadi tetap ditertibkan,” tandas walikota kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Kamis (29/8).
Walikota menegaskan, penertiban sudah masuk dalam rencana Pemkot Ambon, sehingga harus jalan. “Kan sudah masuk dalam rencana kita, tinggal tunggu waktu saja,” tandasnya.
Soal permintaan warga untuk bertemu dengannya, walikota mengatakan siap bertemu mereka, tetapi pembongkaran lapak-lapak liar tetap dilakukan.
Baca Juga: PLN Biarkan Nyawa Warga TerancamSesuai surat edaran Pemkot Ambon, penggusuran akan dilakukan pada Rabu (28/8), namun ditunda menunggu kepulangan walikota dari luar daerah.
“Kalau soal Jalan Sudirman, nanti tunggu walikota kembali,” tandas Sekretaris Kota Ambon, A.G Latuheru kepada wartawan di Gedung Ashari, Rabu (28/8).
Warga Demo
Seperti diberitakan, puluhan warga Jalan Jenderal Sudirman Batu Merah, Kecamatan Sirimau menggelar demo di Kantor Walikota Ambon, Senin (26/8).
Aksi yang dilakukan sejak pukul 10.00 WIT itu, menolak keras rencana Pemkot Ambon menggusur bangunan di kawasan Jenderal Sudirman.
Demo dipimpin, Mutalib Ridwan Walla. Warga juga membawa sejumlah spanduk, pertuliskan, “penggusuran paksa adalah pelanggaran HAM, Pemkot Ambon harus taat UU tata ruang yabg sebenarnya, Pemkot harus mengganti kerugian atas penggusuran 22 rumah warga, Katong pung sertifikat mana, buka mata lebar-lebar, selamatkan rakyat dari tirani kebatilan, tolak digusur dan ada apa di Jalan Jenderal Sudirman sampai mau dianaktirikan”.
Fahrudin Tokomadoran dalam orasinya menuding, Pemkot Ambon ingkar janji. Sebab pertemuan sebelumnya pada 2012 lalu. Pemkot menegaskan tidak ada lagi penggusuran di kawasan itu, setelah dilakukan perluasan jalan di kawasan Jenderal Sudirman selebar 11,5 meter untuk pembangunan trotoar.
Namun sayangnya setelah perluasan jalan itu, pemkot kembali menggusur kurang lebih 22 rumah, termasuk tempat jualan di kawasan tersebut.
“Apa salah masyarakat di kawasan itu, rumah dan sejumlah bangunan yang mereka tempat juga memiliki sertifikat dan dasar hukum jelas. Setidaknya pemkot harus menghargai hak-hak masyarakat adat di situ, bukan seenaknya menggusur,” teriak Fahrudin, saat berorasi.
Selain itu Rusly Laitupa dalam orasinya menolak keras upaya Pemkot Ambon menggusur kawasan Jenderal Sudirman Ambon. Sebab selain tempat jualan, kawasan itu juga termasuk pemukiman warga.
“Berhenti melakukan penggusuran karena kawasan Jalan Jenderal Sudirman adalah milik masyarakat adat Negeri Batu Merah,” ujarnya.
Dalam pernyataan sikap warga menegaskan, menolak dengan keras atas penggusuran yang dilakukan tahap pertama dan yang akan dilakukan tahap kedua.
Warga menyatakan siap ditata oleh Pemkot Ambon tanpa ada yang di gusur. Mereka meminta Pemkot Ambon tidak mempersulit warga dalam penggusuran sertifikat tanah, IMB, dan izin usaha.
Mereka juga meminta pihak BPN tidak lagi mempersulit warga dalam proses pembuatan sertifikat dari Dati Nurlette,
Mereka menagih janji DPRD Kota Ambon dan Sekretaris Kota Ambon terkait pertemuan warga Desa Batu Merah di ruang rapat paripurna DPRD kota Ambon, pada 11 Oktober 2018. Dalam pertemuan saat itu, DPRD berjanji akan melakukan mediasi dengan pemkot terkait ganti rugi 22 rumah dan ruko yang digusur pada 11 Oktober 2018 lalu.
Apabila tuntutan ditindaklanjuti, warga mengancam akan mengggelar aksi demo besar-besaran. (S-40)
Tinggalkan Balasan