AMBON, Siwlaimanews – Penjabat Walikota Ambon Bodewin wattimena mengakku, proses pengusulan perombakan birokrasi di Lingkup Pemerintah Kota Ambon, masih berjalan.

Walikota mengaku, usulan untuk melakukan mutasi, roling jabatan di Pemkot Ambon memiliki mekanisme, dimana salah satunya sebagai penjabat walikota dirinya harus mendapatkan ijin tertulis dari Mendagri.

Selain itu, dalam proses ini, juga diharuskan mendapat rekomendasi dari BKN, karena itu, prosesnya sementara dilakukan dengan melengkapi seluruh berkas dari para pejabat yang akan dimutasi atau diroling dan sebagainya.

“Terkait proses ini saya tidak punya target yang pasti. Tetapi upaya ini kita terus lakukan dan muda-mudahan, pada waktunya bisa dilakukan perombakan itu,” ucap walikota.

Proses ini kta walikota minimal dapat berjalan, agar posisi-posisi yang hari ini terjadi kekosongan, karena pejabatnya telah purnah bakti atau pensiun dapat terisi secepatnya guna memperlancar proses-proses kerja pada OPD tersebut.

Baca Juga: KPK akan Telusuri Aliran Uang Tiong ke Fitri

“Minimal pada pengisian jabatan-jabatan yang kosong karena pejabatnya sudah pensiun, itu bisa diisi,” tandas walikota.(S-25)