Walikota: Potong TPP bagi Pegawai Malas
AMBON, Siwalimanews – Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena kepada seluruh pegawai untuk masuk dan pulang kantor tepat waktu.
Hasil evaluasi pemerintah di tahun 2023, masih banyak pegawai yang nongkrong di rumah kopi dan pusat perbelanjaan di jam kerja.
“Yang masih suka nongkrong di rumah kopi, saya dan pak sekot akan turun sidak. Apabila tertangkap maka Tambahan Penghasilan Pegawai akan dipotong dua bulan,” tegas walikota saat memimpin apel perdana yang dipusatkan di Pattimura Park, Rabu (3/1).
Menurutnya atas kerja yang dilakukan seluruh pegawai di tahun lalu, Pemkot Ambon mendapat banyak keberhasilan.
“Saya menyampaikan terima kasih kepada ASN dan non ASN, atas kerja yang dilakukan. Dari kerja bersama tersebut pemkot berhasil menerima 34 penghargaan tingkat provinsi maupun pusat,” terang walikota.
Baca Juga: Surat Mendagri Perpanjang Masa Jabatan MI, Akademisi: Sudah FinalMeski demikian dari pencapaian positif tersebut masih juga terdapat persoalan yang harus diselesaikan.
Persoalan tersebut akan tetap ada, olehnya itu kemampuan mengidentifikasi persoalan sangat penting untuk dapat mengatasinya.
Masalah sampah, disiplin pegawai serta tanggung jawab para pejabat struktural sebagai orang tua asuh stunting, lanjutnya menjadi bahan evaluasi.
Dimana pemkot ambon sudah menetapkan kebijakan agar di tahun 2024 nanti, TPP akan dicairkan jika telah membayar iuran sampah, melalui PBB dan orang tua asuh stunting untuk pejabat eselon II harus membayar sebesar Rp 150 ribu/bulan eselon III Rp 100 ribu/bulan, eselon IV Rp 50 ribu/ bulan.
“Saya minta bapak ibu memberikan yang terbaik untuk kota ini, sebab hak sudah diperoleh maka kita harus melaksanakan kewajiban,” tandasnya. (Mg-3)
Tinggalkan Balasan