AMBON, Siwalimanews – Proses perombakan birokrasi di lingkup Pemerintah Kota Ambon, su­dah masuk tahap pengusulan ke Pemerintah Provinsi Maluku. Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Watti­mena, saat dikonfirmasi Siwalima, di Balai Kota, Senin (29/8) mengaku, telah mengusulkan hal itu ke Kementrian Dalam Negeri, melalui Pemerintah Provinsi Maluku.

Selaju Penjabat Wali Kota, Watti­mena tidak bisa lakukan perom­bakan tanpa ijin Menteri Dalam Negeri. “Kita sudah dalam proses. Karena memang Penjabat tidak bisa lakukan perombakan sebelum ada ijin tertulis dari Mendagri. Kita usulkan ke Kemendagri melalui gu­bernur, kita tunggu kalau sudah disetujui baru kita lakukan perombakan birokrasi,”ujarnya.

Dikatakan, pada proses pengusulan awal, ada persyaratan yang kurang, sehingga harus dipenuhi. Dan hari ini (kemarin Red), akan dikembalikan ke provinsi, untuk diteruskan ke Kemendagri.

Saat ini, sejumlah pimpinan OPD di Pemkot Ambon masih bertahan meskipun kepemimpinan mereka cukup lama. Keberadaan mereka sejak kepemimpinan eks Walikota Ambon, Richard Louhenapessy.

Kondisi inilah yang mendorong perombakan dilakukan Wattimena untuk tujuan penyegaran. Kendati demikian, untuk merombak seluruh OPD, akan dievaluasi sesuai kinerja.

Baca Juga: Sinergitas BNPP, Baznas dan TNI Diapresiasi

“Kita lihat, mana yang harus dilakukan penyegaran, roling, dan pengisian jabatan yang masih kosong, eselon III dan IV. Semuanya akan dilakukan,” jelasnya.

Dia menambahkan, 11 kebijakan prioritas telah dirancang, dan satu per satu akan diwujudkan, termasuk didalamnya soal penataan birokrasi Pemerintah Kota, yang masih akan menunggu persetujuan dan ijin Mendagri, Tito Karnavian. (S-25)