AMBON, Siwalimanews – Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena mengaku, saat ini pemerintah kota fokus pada upaya perbaikan penatakelolaan keuangan dalam rangka pelayanan publik dan pembangunan di kota ini.

Demikian disampaikan walikota di paripurna DPRD dalam rangka penyampaian kata akhir fraksi terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD Kota Ambon tahun 2021 untuk ditetapkan menjadi perda, yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Ambon, Rabu (27/7).

Menurut walikota, langkah-langkah untuk mewujudkan hal itu kini telah diprioritaskan dalam rencana kerja Pemkot Ambon, yang tertuang dalam 11 program prioritas.

“Mari kita sama-sama, dengan rasa tanggung jawab bersama, memulai penatakelolaan keuangan yang tepat dan benar serta akuntabel dan transparan. Karena sebuah pemerintahan yang hanya melindungi bisnis semata, hanyalah bangkai dan akan segera runtuh oleh korupsi dan kerusakannya sendiri, seperti yang disampaikan Amos Bronson Alcott, seorang Filsuf dan guru di Amerika Serikat,” tandas walikota.

Pada kesempatan itu walikota juga menyerahkan 5 ranperda Kota Ambon untuk dibahas dan ditetapkan sebagai perda. Kelima ranperda tersebut, yakni Ranperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kota Ambon Tahun 2021-2026, Ranperda tentang Penyelenggaraan Kepemudaan,  Ranperda tentang Pengutamaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik serta Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah, Ranperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas dan Ranperda tentang Pengelolaan Sampah.

Baca Juga: Demo Tarung Derajat akan Warnai Pelantikan Kodrat Maluku

“Harapan saya, kiranya proses pembahasan ranperda-ranperda ini hingga penetapannya nanti berjalan lancar, dan mendapat bobot dan masukan, sehingga menjawab seluruh kritikan dan dorongan masyarakat untuk menjadikan Ambon lebih baik lagi kedepan,” ucap walikota.

Anggota Fraksi Golkar DPRD Kota Ambon Zeth Pormes pada kesempatan itu mengatakan, pihaknya menerima laporan pertanggung jawaban walikota.

Ia menuturkan, dalam kondisi keuangan pemkot saat ini, soal opini disclaimer, akibat adanya hutang daerah, baik itu hutang rutin maupun hutang pihak ketiga, sehingga harus dilakukan refoccusing terhadap beberapa program kegiatan, yang mana kebijakan itu ditempuh oleh Pemkot Ambon, untuk bisa membayar hutang pihak ketiga dan hutang daerah, serta menstabilkan arus kas daerah.

“Kita perbaiki laporan-laporan keuangan daerah dan aset-aset daerah, paling tidak tahun depan, kita bisa capai opini WTP. Untuk itu sehingga Fraksi Golkar mendukung 11 kebijakan prioritas walikota, karena dari kajian kami, akan bermuara pada kepentingan rakyat,” tuturnya.

Pormes mengaku, meski baru menjabat, namun Wattimena mampu mengambil langkah-langkah yang bertujuan untuk menyelesaikan hutang-hutang daerah dengan bagaimana mengefisiensi anggaran, dengan menakan program kegiatan yang tidak terlalu menjadi prioritas, kemudian juga ada reformasi birokrasi.

” Penjabat ini menurut kami responship terhadap kebijakan demi kepentingan masyarakat, bertindak cepat dan komunukatif dan transaparan. Kita hentikan saling menyalahkan, mari saling bahu membahu mendukung kebijakan walikota. Kalau salah maka berikan kritik dan solusi yang positif, sehingga di 2023, keuangan kota ini stabil dan ada opini WTP,” ajak Pormes. (S-25)