Walikota Minta Pedagang Lapor Jika Ada Pungli
AMBON, Siwalimanews – Pemerintah kota Ambon mengaku, selama ini tidak pernah dilakukan penagihan retribusi yang dilakukan di pasar lama. Pasalnya, akitivitas dalam pasar tersebut tidak sesuai peruntukan selayaknya sebuah pasar.
Namun pengakuan para pedagang mapun penghuni pasar tersebut berbeda, sebab penagihan tetap ada yang diduga, dilakukan oleh oknum-oknum ASN dari Disperindag Kota Ambon.
Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena yang dikonfirmasi wartawan terkait hal ini usai pencanangan penanaman anakan sukun di kebun Jemaat GPM Lateri, Selasa (14/2) minta, jika ada, atau ditemukan, adanya pungutan liar alias pungli yang dilakukan oleh siapapun, apalagi kalangan ASN pemkot, maka segera dilaporkan dengan identitas yang jelas.
“Begini kalau memang ditagih oleh pemerintah, pasti masuk ke kas daerah, kan ada Perda tentang Retribusi. Untuk Pasar Lama selama ini, persoalannya penagihan dilakukan oleh siapa, kalau oleh ASN, pasti masuknya ke kas daerah, tapi kalau penagihannya illegal pasti masuk kantong mereka’,” ucap walikota.
Untuk itu, kata walikota, maka pasar-pasar yang dianggap beroperasi tidak sesuai peruntukannya, ditertibkan, sebab dengan cara itu juga, dibersihkan yang namanya pungutan-pungutan liar yang dilakukan secara illegal, dilokasi-lokasi tersebut.
Baca Juga: Pengukuhan Kaliky Sebagai Raja Luhu Diwarnai Aksi Protes“Makanya kita bongkar itu Pasar Lama. Untuk oknum ASN, saya sudah bilang, kalau masyarakat punya informasi ada ASN yang pungli, datang ke saya sampaikan dengan bukti, maka saya langsung non jobkan ASN tersebut. Tidak pakai lama,” tandas walikota.
Walikota mengaku, siapapun hari ini yang melanggar kode etik ASN, melakukan pungli, atau pelanggaran lainnya atau berperilaku tidak sesuai ASN yang baik, maka akan ditindak.
“Pokoknya hari ini ada yang melakukan pelanggaran itu, saya akan tindak, dan saya bertanggungjawab kepada publik. Misalnya kalau ASN itu punya jabatan, saya non jobkan, maka saya akan bertanggungjawab, karena orang-orang seperti itu yang merusak birokrasi di Kota Ambon,” tegas walikota.(S-25)
Tinggalkan Balasan