AMBON, Siwalimanews – Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena melantik Saniri Negeri Kilang, Kecamatan Leitimur Selatan, periode 2023-2029.

Pelantikan yang berlangsung di ruang ULA Balai Kota Ambon, Senin (2/10) juga bersamaan dengan pelantikan PAW Saniri Negeri Latuhalat dan Urimessing serta anggota Badan Permusyarawatan Desa Negeri Lama dan Poka.

Walikota saat pelantikan itu mengatakan, sebagai perpanjangan tangan pemerintah kota di tingkat desa/negeri, yang memiliki tanggung jawab mengawasi, pada prinsipnya sama-sama menyelenggarakan pemerintahan di tingkat negeri/desa.

“Untuk itu, dilakukan pelayanan kepada masyarakat dengan baik, dan harus saling membantu dalam upaya mendukung pemerintahan. Semua kita yang terpanggil untuk laksanakan tugas dan tanggung jawab

Karena itu, laksanakan tugas sesuai dengan ketentuan. Jika tidak kita bisa ambil langkah mendisiplinkan jika tidak sesuai. Untuk itu pesan saya, dalam melaksanakan tugas, perlu saling berkoordinasi,” pesan walikota.

Baca Juga: Polres SBB Salurkan Ratusan Buku ke SD  BPD Laiuen

Selain itu kata walikota, dalam rangka mengisi kekosongan di negeri dengan raja definitif, pemkot tidak mencampuri urusan adat yang berlaku pada negeri masing-masing, namun diharapkan ada kesadaran, sehingga prosesnya dapat berjalan dengan baik.

“Saya yakin, kita semua tahu tentang tugas, fungsi bahkan kedudukan kewenangan yang dimiliki oleh masing-masing. Kami tentu berharap proses yang dilakukan hari ini adalah proses melegitimasi keberadaan bapak/ Ibu sekalian yang telah menjabat sebagai badan saniri negeri, tetapi juga sebagai BPD yang dalam pelaksanaan tugasnya, silahkan pelajari apa yang menjadi tugasnya,” ucap walikota.

Walikota juga menyampaikan terima kasih kepada tim percepatan yang telah bekerja keras, Kabag Pemerintahan dan seluruh jajaran yang telah berkontribusi untuk menghadirkan Badan Saniri Negeri dan BPD.(S-25)