Walikota Kembali Rombak Birokrasi
AMBON, Siwalimanews – Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena kembali melakukan perombakan birokrasi di Lingkup Pemerintah Kota Ambon, Jumat (3/11).
Perombakan birokrasi yang dilakukan oleh walikota kali ini terhadap sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama dan puluhan pejabat administrator yang digeser jabatannya.
Mereka yang dilantik diantaranya Rustam Simanjuntak yang sebelumnya menjabat sebagai Kadis PRKP kini menduduki jabatan barunya sebagai Kadispora menggantikan pejabat lama Richard Luhukay, sementara jabatan yang ditinggalkan Rustam masih kosong.
Selanjutnya, Lexi Manuputty diangkat sebagai Kabag Hukum, kemudian Muis Latuconsina sebagai Inspektur Pembantu Wilayah III, Oldrin Parinusa dilantik sebagai Sekretris Kesbangpol, sementara jabatan yang ditinggalkan Oldirin yakni Sekdis Pariwisata dijabat oleh Titi Oratmangun, yang sebelumnya menjabat sebagai Kabid Destinasi Pariwisata.
Selanjutnya, Sekdis Sosial Ricky Sopacua digeser ke jabatan baru sebagai Kabid aset pada BPKAD, sementara jabatan yang diinggalkan Sopacua diisi Imelda Tahalele, yang sebelumnya menjabat sebagai Camat Teluk Ambon.
Baca Juga: Pomprov Pastikan Serahkan Dokumen KUA-PPAS APBD 2024Sedangkan jabatan Camat Teluk Ambin yang ditinggalkan Tahalela dijabat oleh Agustinus Patikawa, sementara jabatan Camat Leitimur Selatan yang ditinggalkan Pattikawa diisi Willem Waas, kemudian jabatan Sekretaris BPBD yang ditinggalkan almarhuma Eva Tuhumury diisi oleh Frits Tatipikalawan.
Selanjutnya Charly Tomasoa menduduki jabatan baru sebagai Kabag Perekonomian dan SDA, Plt Kabid Pengelolaan Persampahan di DLHP Nizar dilantik jadi Kabid defenitif, Kabid Mutasi dan kesejahteraan pegawai di BKPSDM dijabat oleh Jefry Unawekla jadi, dan Ivana Tuhumena dipercaya mengisi jabatan Kabid Akuntansi pada BPKAD Ambon.
Walikota dalam sambutannya menegaskan, perombakan birokrasi ini merupakan bagian dari kebijakan dan penataan pemerintah ke arah yang lebih baik.
Hal tersebut dilakukan guna pencapaian tujuan yang telah ditetapkan bersama dalam seluruh dokumen perencanaan pemerintah kota, yakni meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kualitas sumber daya aparatur.
“Kita semua harus tahu bahwa penataan birokrasi tidak semudah yang kita bayangkan. Sebab penataan birokrasi mesti semua dengan peraturan perundang-undangan, dan melewati berbagai tahapan. Artinya bahwa penataan birokrasi yang kita lakukan hari ini bukan sesuatu yang dilakukan secara tiba-tiba, tetapi sudah sesuai prosedur, ” jelas walikota.
Selain itu, walikota juga mengaku, penataan birokrasi ini dengan tujuan untuk menata organisasi di pemerintahan menjadi lebih berkarakteristik dan berspesialisasi, sebab ditata melalui tugas dan fungsi sehingga tata kelola pemerintahan tidak menjadi usang atau ketinggalan.
Kemudian melakukan transformasi sistem kerja menjadi lebih fleksibel dan proaktif. Sebab saat ini sudah tidak lagi berlaku kerja dibelakang meja, tetapi para pejabat harus lebih aktif dalam melakukan pelayanan-pelayanan publik.
“Saat ini sudah tidak ada lagi zaman kerja dibelakang meja. Apalagi kerja sendiri-sendiri. Ini kita kerja di dalam organisasi yang terstruktur sehingga harus bekerjasama dan berkolaborasi untuk mencapai tujuan penyelenggaraan pemerintahan yang baik,” tandas walikota.
Walikota memastikan, perombakan birokrasi ini bukan karena suka tidak suka, tapi berlandaskan objektivitas bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pelayanan publik di Pemkot Ambon.
Untuk itu ia menghimbau kepada seluruh pejabat yang baru dilantik, harus berkonsolidasi dan berkolaborasi dengan dinas atau bagian yang akan ditempati.
“Saya titip kepada suadara-saudara agar bekerja dengan baik sesuai dengan peraturan oerundang-undangan yang ada, ” pinta walikota.(Mg-03)
Tinggalkan Balasan