Walikota: Izin Keluar, Birokrasi Pemkot Dirombak
AMBON, Siwalimanews – Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena menegaskan akan tetap melakukan perombakan birokrasi jika izin dari Kementrian Dalam Negeri telah diperoleh.
Kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Senin (9/10) Wattimena justru mempertanyakan, apa tujuan DPRD maupun pihak-pihak lain tidak mendukung perombakan birokrasi yang bertujuan memperbaiki birokrasi pemerintahan yang dipimpinnya saat ini.
“Yang saya mau lakukan ini, tujuannya untuk memperbaiki pemerintahan ini. Kita sudah berproses dan tinggal satu langkah, yaitu izin dari Kemendagri itu turun, langsung saya lantik,”tegasnya.
Menurutnya, masing-masing punya urusan “rumah tangga” yang harus dijalankan, dan apa yang dilakukannya dalam lingkup Pemerintahan Kota Ambon itu menjadi kewenangannya yang tentu akan didasari pada persetujuan dan izin pihak-pihak yang berwenang pada tingkat pusat.
“Saya yakin, kalau apa yang saya lakukan ini salah, maka itu tidak akan lolos pada tingkat BKN. Karena BKN itu meneliti satu per satu. Kita ini sudah berproses. Kalaupun sampai akhir masa jabatan saya, izin dari Kementerian itu tidak juga keluar, ya maka tidak akan ada perombakan. Tetapi kalau ada, maka saya pasti lantik sesuai proses itu,”tandasnya.
Baca Juga: Waduh! Belanja Pemprov Capai 3,1 TDisinggung soal larangan mutasi berdasarkan aturan Menpan RB, Wattimena menjelaskan, bahwa justru jika bersandar pada aturan yang baru, maka perombakan itu dapat dilakukannya. Dan itu pasti dilakukan, jika izin Kemendagri telah dikantonginya.
“Justru ada aturan baru yang membolehkan dilakukan itu, jadi apa yang disampaikan DPRD selaku mitra Pemerintah Kota itu sebagai masukan. Kita punya wilayah masing-masing, dan apa yang saya lakukan, itu di wilayah saya, wilayah birokrasi, dan tujuannya untuk perbaikan. Kalau memang tidak sesuai aturan, maka saya tidak akan dapat izin itu, begitu saja. Saya tidak punya tendensi apa-apa dalam proses ini. Ini untuk perbaikan birokrasi,”cetusnya.
Sementara terkait pencopotan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kota Ambon, Charly Tomasoa dari jabatannya, Wattimena mengaku, itu dilakukan sesuai mekanisme birokrasi.
Wattimena mengaku, Tomasoa telah menemuinya guna mempertanyakan perihal pencopotan dimaksud. Dan telah dijelaskannya.
“Charly sudah menghadap saya, dan saya sudah jelaskan apa persoalannya. Dan itu dipahaminya,”ujar Wattimena.
Bongkar Permainan
Wattimena juga membongkar dugaan “permainan” yang dilakukan Baperjakat Kota Ambon dalam proses perombakan birokrasi dilingkup Pemerintah Kota Ambon.
Wattimena mengungkapkan, peristiwa kebocoran 110 nama-nama penjabat yang mestinya dilantik pada Maret 2023 lalu, itu adalah atas susunan Baperjakat.
Padahal, tugas Baperjakat hanya sebatas mempertimbangkan mana yang bisa dan tidak bisa masuk dalam proses itu, bukan justru menyusun nama-nama siapa yang akan ditempatkan.
Karena menurutnya, itu menjadi kewenangan mutlak dirinya sebagai penjabat kepala daerah di Kota Ambon.
“Setelah diteliti hanya 10 orang dari 110 itu yang memenuhi syarat. 100 lainnya tidak memenuhi syarat. Lalu apa yang terjadi jika pada Maret 2023 lalu itu saya lantik semua itu. Oleh karena itu, kita berproses kembali dan sekarang tinggal menunggu izin dari Kemendagri,”ungkapnya.
Dia menambahakn, ASN harusnya memahami bahwa ada rahasia jabatan sebagai rahasia negara yang harus dijaga dan tidak untuk dipublikasi, karena itu menyangkut privasi orang. Termasuk soal penempatan posisi sebagai jabatan dalam birokrasi ini.
“Siapa yang membocorkan rahasia-rahasia jabatan ini keluar, saya sendiri tidak pernah menyampaikan apa-apa. Silahkan menilai. Bahkan selama ini saya hanya sampaikan kita menunggu izin, soal siapa pindah ke mana, tidak pernah saya sampaikan. Kemudian bocor, maka masing-masing bertanggungjawab,”tandasnya.(S-25)
Tinggalkan Balasan