AMBON, Siwalimanews – Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena mendukung langkah Kejaksaan Negeri Ambon, mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pembangunan command center milik Dinas Kominfo.

“Saya mendukung penuh apa yang dilakukan oleh pihak kejaksaan. Tidak ada yang bisa kita lakukan jika kasusnya sudah naik ke penyidikan. Kita tinggal menunggu apa yang akan terjadi,” ucap walikota kepada wartawan, usai peluncuran gerakan pangan murah, di Kantor Kecamatan Baguala, Desa Passo, Kota Ambon, Senin (16/10).

Saat ini, pihaknya hanya bisa menginhatkan semua OPD lingkup Pemkot Ambon, agar bekerja sesuai aturan, dan yang terpenting, bekerja dengan dilandasi “takut Tuhan”. Hal itu agar bisa terhindar dari tindakan-tindakan yang justru merugikan diri sendiri dan juga masyarakat.

“Berulang kali saya ingatkan soal itu, karena itu yang bisa kita lakukan. Apalagi khusus untuk proyek itu, bukan dimasa kepemimpinan saya selaiu Penjabat Walikota,”ujarnya.

Ditegaskan, bahwa masa kadaluarsa kasus korupsi itu 12 tahun, dengan itu maka, siapapun yang merasa melakukan pelanggaran yang berkaitan dengan korupsi, maka jangan senang dulu. Karena bisa saja tidak terjerat hari ini, tetapi nanti, sebelum masa 12 tahun itu.

Baca Juga: Dikbud Didesak Utamakan Pengembangan Pendidikan Karakter

“Jadi untuk yang proses sekarang, prinsipnya saya mendukung langkah kejaksaan, dan pihak-pihak yanh diperiksa untuk koperatif,”tandasnya.(S-25)