Walikota dan Forkopimda Tinjau Lokasi Kebakaran
AMBON, Siwalimanews – Pasca kebakaran hebat yang menghangsukankurang lebih 110 rumah warga di Jalan Pala, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena didampingi Wakapolresta Pulau Ambon dan Dandim 1504 Ambon , bersama Forkopimda melakukan peninjauan ke lokasi kebakaran.
Disela-sela peninjauan Selasa (16/5), Walikota mengatakan, pihaknya segera melakukan penanganan darurat pasca kejadian kebakaran dimaksud.
“Yang kita lakukan saat ini, adalah meninjau pengungsi dan juga lokasi kebakaran. Dan dari data sementara, ada 110 rumah warga yang terbakar yang didalamnya terdapat 103 KK, dengan jumlah jiwa 219. Mereka saat ini berada di ruang tunggu Pelabuhan Slamet Riyadi dan sebagiannya juga tersebar,” ujarnya.
Walikota berjanji, warga yang mengungsi ini, akan disediakan dapur umum selama penanganan darurat, dan juga kasur dan bantal. Sementara terkait penyebab kebakaran, itu akan menjadi kewenangan pihak kepolisian.
Wakapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease AKBP Hery Budianto mengaku, pihaknya belum mengetahui pasti penyebab kebakaran awal yang berasal dari sebuah mobil itu. Tapi untuk penyebab kebakarannya, juga masih menunggu hasil penyelidikan tim.
Baca Juga: Pakai Narkoba Taihutu Diadili“Sampai saat ini tim masih melaksanakan olah TKP di lokasi, kita tunggu saja nanti hasilnya akan disampaikan,” jelasnya.
Sementara terkait sopir dari mobil yang terbakar, hingga.kini masih dirawat di rumah sakit.
Sementara itu, Dandim 1504 Ambon Letkol Arh Tengku Sony Sonatha mengaku, mengingat lokasinya berdekatan dengan Markas Koramil dan Bekang, maka saat peristiwa, pihaknya juga melakukan langkah-langkah sebagai upaya pemadaman api yang terus merambat dari sebuah mobil tersebut.
“Kami tadi sudah meninjau beberapa lokasi, bersama dengan pak walikota dan pak wakaporesta, jadi dari lokasi untuk tempat pengungsi ini, kami mendukung apa yang dilakukan pemkot, yaitu menempati pengungsin ditempat yang layak. Saya rasa tidak ada masalah, nanti hal-hal teknis lainnya kami sambil membantu memantau dan terus berkoordinasi,” ucap Dandim. (S-25)
219 Korban Kebakaran Akan Ditempatkan di Pasar Gotong Royong
Ambon, Siwalimanews – Sebanyak 219 jiwa dengan jumlah 103 Kepala Keluarga yang menjadi korban kebakaran di Jalan Pala, Kecamatan Sirimau, Ambon, akan ditempatkan di lantai II Pasar Gotong Royong samping Amplaz.
Pj. Walikota Ambon, Bodewin Wattimena disela-sela peninjauan lokasi kebakaran, Senin (16/5) mengatakan, warga yang menjadi korban kebakaran dan kini menempati ruang Tunggu di Pelabuhan Kecil, akan segwra dipindahkan pada Pasar Gotong Royong.
“Dari data sementar yang kita peroleh, ada 110 rumah yang terbakar, kemudian 103 kepala keluarga, dan 219 jiwa yang menjadi korban kebakaran. Mereka yang kini terpencar, kebanyakan di Pelabuhan Kecil, itu semuanya akan kita pindahkan ke Pasar Goting Royong,”ujar Wattimena.
Menurutnya, lokasi Pasar Gotong Royong masih lebih layak dibanding dengan tenda-tenda untuk mereka tempati, mengingat kondisi Ambon saat ini sedang diguyur hujan.
“Takutnya soal kesehatan mereka juga terganggu karena dingin dan sebagainya. Namti jug kita akan pasang posko kesehatan disini, dari Puskesmas yang ada di Kelurahan ini. Jadi itu yang kami lakukan,”ujarnya.
Dikatakan, dalam penanganan darurat 14 hari ini, siapapun dan dari manapun warga itu, itu akan menjadi tanggung jawab pemerintah kota.
Nanti, sambungnya, pasca penanganan darurat, barulah dilakukan identifikasi yang ber-KTP, dan yang memiliki sertifikat rumah, akan diberikan bantuan stimulan. Namun jika tidak, maka tidak akan diberikan.
“Itu sesuai prosedur yang diatur oleh Badan Penanggulangan Bencana Nasional yang ditaati oleh kami di Pemerintah Kota. Sama halnya yang dilakukan dalam penanganan kebakaran di Pasar Mardika. Jadi saya rasa tidak ada persoalan soal mekanisme dan prosedurnya semua sudah diatur ,tinggal kita jalankan sesuai dengan itu saja,”jelasnya.
Diketahui, Pj. Walikota Ambon bersama Kapolreata Pulau Ambon dan juga Dandim, juga telah meninjau Pasar Gotong Royong, yang akan ditempati para pengungsi korban kebakaran. (S-25)
Tinggalkan Balasan