AMBON, Siwalimanews – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Ambon akan diperpanjang lantaran angka terkonfirmasi  virus corona terus naik. Hal ini diungkapkan Walikota Ambon, Richard Louhenapessy ke­pada wartawan di Balai Kota Selasa (30/6).

Louhenapessy me­nga­takan, keberha­silan PSBB ditentukan 10 indikator penting dan yang ter­penting adalah angka tekonfirmasi yang semakin turun sehingga memiliki peluang untuk tidak lagi melanjutkan PSBB.

“Keberhasilan PSBB itu dia di­tentukan oleh paling tidak ada 10 indikator sebetulnya ada 15 indi­kator tetapi 5 indikator itu terkait dengan fasilitas kesehatan pada tingkat kota. Nah, itu nggak di pakai  yang kita pakai ini indikator epide­miologi saja soal jumlah orang yang meninggal, jumlah orang yang sembuh, jumlah orang yang semakin berkurang ODP dan PDP dan sebainya. Itu yang dipakai. Nanti kita akan menilai dalam sehari dua ini kalau hasilnya itu menunjukkan tren penurunan yang signifikan, nah itu mungin kita bisa usulkan,” tuturnya.

Ia menambahkan penangan covid sesungguhnya bukan men­jadi tanggung jawab dari peme­rin­tah saja namun untuk menurunkan tred kenaikan tersebut terdapat li­ma komponen yang harusnya mem­­bantu untuk menyukseskannya.

“Tapi kalau belum bisa saja pe­me­rintah pusat akan menyuruh untuk melanjutkan. Nah kita lihat trend­nya. Kuncinya soal penanga­nan covid ini kan bukan soal pe­merintah saja, tapi media, swasta, akademisi dan masyarakat se­mua­nya,” tambah Louhenapessy.

Baca Juga: Karo Hukum Siap Penuhi Panggilan DPRD Soal Lahan RSUD Haulussy

Ia berharap kelima komponen ini dapat bekerja sama secara baik untuk menghasilkan angka penye­baran virus corona itu terus menurun di Kota Ambon.

Personel Kurang

Koordinator Bidang Fasilitas Umum, Richard Luhukay kepada wartawan mengungkapakan, pela­nggaran yang dilakukan dari hari ke hari selama masa PSBB ter­utama di fasilitas-fasilitas publik itu dikarenakan petugas atau per­sonel PSBB minim.

“Kalau soal pelanggaran di tempat-tempat publik seperti mall, indomaret, swalayan dan lain-lain tetap ditindak. Hanya saja petugas monile lantaran jumlahnya yang minim. Sebenarnya dari hari ke hari pelanggaran itu semakin hari se­makin menurun karena masya­ra­kat yang kita datangi ada yang su­dah sampai dua kali pelanggaran mereka akhirnya tidak lagi memak­sakan diri untuk tetap beroperasi,” tuturnya.

Meski demikian Luhukay menga­ku diwaktu malam, petugas masih ke­dapatan beberapa pelaku usaha beroperasi. Para pelaku usaha ini ber­alasan petugas sulit menjang­kau sehingga mungkin tidak ter­ma­suk dalam kawasan peman­tauan.

“Mungkin keberadaan kondisi cuaca juga terkadang menyebab­kan masyarakat ini sedikit bandel karena berpikir mungkin hujan petugas tidak akan turun pantau. Padahal ternyata petugas tetap melakukan pengawasan itu dida­pati beberapa pelaku usaha yang masih membandel,” tuturnya.

Lokasi tersebut menurut penu­tu­rannya adalah lokasi Karang Pan­jang, Ahuru sampai tembus di lokasi Batu Merah. Ternyata banyak sekali ditemukan pelanggaran dan pihak­nya sudah memberikan peringatan be­rupa teguran tertulis bagi para pelanggar, bahkan ada juga Indo­ma­ret yang buka sampai larut malam.

200 Pelanggaran

Hingga memasuki hari kede­lapan pelaksanaan PSBB, seba­nyak  200 pelanggaran dilakukan warga Kota Ambon. “Sebanyak  200 pelanggaran dilakukan dan semua ini diproses,” kata Luhukay.

Luhukay menghimbau kepada warga Kota Ambon untuk mema­tuhi peraturan pemerintah jika ingin memutuskan mata rantai Corona Virus. (Mg-4/Mg-5)