AMBON, Siwalimanews – Walikota Ambon, Richard Louhenapessy, membenarkan kalau ada stafnya yang diperiksa KPK, terkait penggunaan ratusan miliar rupiah uang negara dalam proyek infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum.Walikota dua periode itu mengaku mengetahui bebe­ra­pa stafnya diperiksa penyi­dik Komisi Pemberantasan Korupsi.

Kepada Siwalima Senin (8/2), Richard mengaku mengetahui pemanggilan tersebut, karena stafnya da­tang melaporkan langsung kepadanya sebagai pimpin­an.

“Saya tahu staf saya di­periksa. Kan ketika mereka dipanggil mereka lapor saya toh. Jadi mereka dipanggil dan mereka juga lapor ke sa­ya,” ujarnya kepada Siwali­ma di halaman parkir Balai Kota Ambon, Senin (8/2) siang.

Dia membenarkan pemang­gilan yang ditujukan kepada Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum yang kini menjabat pelaksana tugas Kadis, Me­lianus Latuiha­mallo.

“Iya jadi yang dipanggil untuk diperiksa semua kelompok kerja (Pokja). Pemanggilan hanya untuk konfirmasi yang sifatnya klarifikasi saja,” kata Richard.

Baca Juga: Kepala SMKN 3 Banda Dijebloskan ke Rutan

Mely, begitu Plt Kadis PU bia­sa disapa, dipanggil penyidik KPK untuk menghadap Selasa (19/1) lalu.

Saat dipanggil, KPK meminta Mely datang dengan membawa sejumlah dokumen meliputi se­mua proyek infrastruktur yang ada di dinas yang kini dia pimpin.

Sebelum ditunjuk penjadi Plt Kadis, Mely adalah Sekretaris di Dinas PU. Mely juga tercatat pernah menjadi  Kepala Bidang Cipta Karya di Dinas PU.

Mely juga adalah PPK pada sejumlah kegiatan strategis di Dinas PU Kota Ambon, kala Brury Na­nulaita masih menjadi Kadis.

Mely mem­be­narkan pemanggilan­nya oleh penyidik KPK. Penggilan itu, tambah dia, langsung direspons dengan langsung datang me­menuhi panggilan tersebut.

“Saya dipanggil betul. Dengan, jabatannya sebagai Plt Kadis. Saya hadir disana, dan saya je­laskan saya baru menjabat se­laku Plt pada tang­gal 8 Januari (2021),” tandas Mely kepada Siwalima, di ruang kerjanya, Rabu (3/2) lalu.

Dalam pemeriksaan itu, tambah Mely, dia dikonfirmasi terkait tugas­nya sebagai sekretaris di Dinas Pekerjaan Umum.

“Mereka hanya menanyakan tu­gas saya sebagai apa ketika itu, jadi saya jelaskan saya se­laku sekretaris dan bertugas un­tuk mem­bantu kepala dinas,” ulas­nya.

Diakuinya, tugas yang diem­ban­nya sewaktu menjabat sekre­taris yang mendampingi kepala dinas guna membantu pembu­atan surat keputusan untuk pejabat pembuat komitmen (PPK). “Saya cuma tugas untuk mem­bantu kadis membuat, SK PPK,” ujar Latuihamallo.

Dia juga mengaku menghadap penyidik KPK dengan membawa sejumlah dokumen pelelangan proyek yang dikerjakan tahun 2011 hingga 2019.

Seluruh proyek diatas Rp 200 juta yang dilelang pada periode 2011 hingga 2019, tambahnya, dibawa ke hadapan penyidik.

“Saya bawa data dari 2011 sampai 2019, dengan nilai di atas 200 juta, saya kasih semua,” ung­kapnya.

Menurut Mely, kebanyakan pro­yek itu adalah proyek infra­struktur di Kota Ambon. “Seperti pekerjaan jalan aspal, talud dan jembatan,” pungkas Latuihamallo.

Membantah

Walau mengaku ada stafnya yang dipanggil KPK, Walikota juga mem­bantah kalau ada salah satu staf di ruangan kerjanya yang ikut dipa­nggil.

“Tidak benar itu. Jadi, begini itu kan ada beberapa pokja kemudian juga itu Kadis PU dia diminta kon­firmasi saja,” tandasnya.

Sementara itu, Sekretaris Kota Ambon, AG Latuheru yang dikon­firmasi perihal pemanggilan KPK terhadap anak buahnya, yang ber­sangkutan enggan berkomentar dan mencoba menghindar.

“Nanti saya cek lagi, saya juga tidak tahu itu siapa yang dipanggil,” elaknya.

Dihubungi terpisah, Andre Heha­nussa, pegawai kontrak yang bertu­gas di ruang Walikota Ambon, mem­bantah tidak pernah dipanggil pe­nyidik KPK.

“Seng, seng ada oh, seng ada pa­ng­­gilan dari KPK,” elaknya dengan logat Ambon kental sambil mema­lingkan wajahnya.

Sebelumnya nama Andre santer disebut ikut diperiksa penyidik KPK. Alasannya, banyak informasi yang dia ketahui.

Panggil ULP

Selain pemanggilan terhadap Mely, KPK juga memanggil dua staf walikota lainnya di Bagian Barang dan Jasa (Barjas), yaitu Kepala Barjas Vedya Kuncoro beserta salah satu stafnya Charly Tomasoa.

Kepala Badan Barang dan Jasa, Vedya Kuncoro, justru membenar­kan pemanggilan KPK. Namun di­akuinya, pemanggilan tersebut ha­nya membahas tugas dan ker­janya.

“Mereka hanya tanya soal proses-proses pengadaan saja. Terkait saya punya tugas 2017-2019 dengan data-data pokja. Hanya itu saja,” beber Kuncoro.

Berbeda dengan Kuncoro, Charly Tomasoa yang dikonfirmasi menolak berkomentar dan mengarahkan untuk mengkonfirmasi lebih lanjut kepada petinggi yang berwenang untuk menjawab.

“Ade saya tidak bisa bicara karena ada pimpinan tertinggi toh. Kalau itu ade mesti tanya humas saja, karena saya tidak bisa berikan keterangan,” ujar Tomasoa.

Diperiksa

Pemeriksaan terhadap beberapa pegawai Pemkot Ambon oleh pe­nyidik KPK, dilakukan di Kantor BPKP Perwa­kilan Maluku, Wai­haong, Ambon.

Fokus utama pemeriksaan adalah Dinas Pekerjaan Umum. Sumber Siwalima di KPK me­ngatakan, pe­me­riksaan itu terkait dengan proyek infrastruk­tur di Dinas PU, sejak Richard Louhe­napessy menjabat sebagai Wa­likota Ambon.

Tim penyidik KPK tambah dia memang sedang mengumpulkan alat bukti terkait dugaan korupsi infra­struktur di Pemkot Ambon.

“Karenanya, semua data yang diminta adalah sejak 2011 hingga 2019,” ujar sumber Siwalima di KPK, akhir pekan lalu.

Richard Louhenapessy men­jabat sebagai Walikota Ambon sejak tahun 2011 lalu.

Sasar Walikota

Sumber Siwalima di KPK mem­benarkan pemeriksaan sejumlah pejabat di Pemkot Ambon.

“Itu berkaitan dengan proyek yang dikerjakan sejak tahun 2011 sampai 2019. Masih di masa pim­pinannya walikota ini,” kata­nya.

Sumber yang minta namanya tak ditulis itu mengaku, KPK ma­sih akan terus memanggil pe­ja­bat pemkot terkait, untuk men­dalami kasus tersebut.

Selain pejabat pemkot, KPK ju­ga memanggil salah satu staf Wa­likota Ambon, Andre Heha­nusa.

Andre, oleh pegawai pemkot, di­kenal sebagai salah satu orang dekat Walikota. Dia ikut diperiksa lantaran banyak mengetahui infomasi yang sedang dikem­bang­kan KPK.

“Andre itu bukan PNS hanya pe­gawai kontrak, tapi dia berkantor di ruang kerja Waliko­ta,” kata sa­lah satu pegawai yang berkantor di lantai dua Pem­kot Ambon.

Belakangan, An­dre membantah kalau dia ikut diperiksa KPK.

Lama di Jakarta

Sumber itu juga mengakui da­lam satu bulan terakhir, Walikota Ambon jarang terlihat di kantor dan malah lebih lama di Jakarta.

Pak wali ujar dia, hanya sehari dua berada di Ambon. Selanjutnya ter­bang lagi ke Jakarta.

“Mungkin saja beliau lama di sana ada kaitannya dengan pe­meriksaan itu,” terka dia.

Walikota diketahui baru kembali ke Ambon Sabtu (6/2) siang, meng­guna­kan maskapai Garuda Indonesia.

Dia pulang karena harus mem­beri sekapur sirih pada acara pembu­kaan Sidang Sinode ke-38, kemarin (7/2) pagi.

Sementara itu, salah satu staf walikota mengaku, kalau bossnya sudah kembali terbang ke Jakarta, Senin (8/2) siang dengan pesawat Garuda. (S-52/S-19)