Wakajati Harap 22 PNS Tingkatkan Disiplin
AMBON, Siwalimanews – Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Andi Darmawangsa melantikan dan mengambil sumpah 22 orang Pegawai Negeri Sipil lingkup Kejaksaan Tinggi Maluku, bertempat di Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, Selasa (6/6).
Wakajati Maluku dalam sambutannya mengharapkan agar para PNS yang dilantik dapat terus meningkatkan kedisiplinan dalam budaya kerja sebagai salah satu bentuk kewajiban sekaligus melaksanakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
“Kami berharap seyogyanya bagi para ASN lingkup Kejaksaan Tinggi Maluku yang baru dilantik bisa kerja nantinya dengan displin tinggi. Selalu menjunjung budaya kerja berdasarkan Tri Krama Adyaksa yakni Satya Adhi Wicaksana serta selalu berpedoman pada PP 94 tahun 2021,” ungkap Wakajati.
Dikatakan, para PNS lingkup Kejaksaan Tinggi Maluku harus mampu mewujudkan tujuan reformasi birokrasi yakni mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, produktif, berintegritas tinggi dan memberikan pelayanan prima, berorientasi pada kinerja yang profesional, bertanggung jawab dan berkomitmen pada kepentingan rakyat serta mewujudkan Tri Krama Adhyaksa dalam melaksanakan tugas serta akuntabilitas sesuai pada tuntutan zaman.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Para Peserta PNS yang dilantik, Kanwil Agama Provinsi Maluku yang terdiri dari rohaniawan Islam, Kristen Protestan, Kristen Katolik dan Hindu. (S-26)
Baca Juga: Pemda Tanimbar Siapkan Penjabat Sekda
Tinggalkan Balasan