Wajib Bayar 85 Juta, Pelamar Kerja di Australia Batal Berangkat
AMBON, Siwalimanews – Lantaran diwajibkan untuk membayar Rp85 juta, maka 152 orang calon tenaga kerja yang akan diberangkatkan menuju Australia dikabarkan batal berangkat, lantaran mereka memilih mundur metimbang harus membayar puluhan juta.
Riska salah satu pelamar yang lolos seleksi kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, Rabu (29/3) mengaku, sejak awal ia mendaftarkan diri sebagai pencari kerja di Australia karena berpikir, bahwa mereka akan diberangkatkan atas nama Pemerintah Kota Ambon.
Sehingga segala sesuatunya akan ditanggung atau disubsidi oleh pemerintah kota, apalagi sejak awal atau disaat mendaftar, tidak ada penyampaian terkait tanggungan dimaksud.
“Tanggungan ini baru disampaikan saat sosialisasi pada, Sabtu (25/3) kemarin di Balai Latihan Kerja, dan saat itu rata-rata semua peserta mundur,” ungkap Riska.
Ditanya soal pemerintah memberikan pilihan untuk melakukan kredit di perbankan, Riska mengaku itu mustahil, dan itu bukanlah suatu kemudahan, justru akan menjadi beban bagi mereka sebagai calon pekerja.
Baca Juga: Proyek Pembangunan Pasar Mardika Capai 90 Persen“Dengan placing Rp100 juta kita setor Rp85 juta. Misalnya bener KUR lolos Rp100 juta potong Rp85 juta, sisa Rp15 juta. Selama 6 bulan di Batam untuk pelatihan apakah cukup, kita tidak tahu. Kemudian harus bayar cicilan berapa, biaya hidup berapa. Ini aturan pihak ketiga dengan Disnaker seperti itu,” tuturnya.
Kemudian soal visa kata Riska, itupun tidak dijelaskan secara jelas. Sementara diketahui, bahwa bagi pencari kerja di luar negeri nantinya, visa itu penting, ibarat napas bagi perantau di luar negeri.
Parahnya lagi, tidak ada penjelasan satupun yang jelas buat para calon tenaga kerja ini akan dipekerjakan di peternakan atau perkebunan mana, itu tidak jelas. Padahal pada flayer itu sudah jelas peternakan dan pertanian, tapi dalam sosialisasi, tidak ada,” bebernya.
Ditempat berbeda Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena menjelaskan, biaya sebesar Rp85 juta yang dibebankan kepada para pencari kerja di Australia, merupakan kewajiban dari mereka untuk mereka juga.
Pasalnya, setiap perusahaan yang memfasilitasi tenaga kerja, semuanya berkewajiban seperti itu, dengan hitungan, apa yang dikeluarkan itu nantinya juga akan tergantikan.
“Semua itu, nanti akan tergantikan. Kan kita berangkat kesana itu ada tiketnya, ada visanya, dan lain-lain, yang mau kita buat hari ini, adalah mempermudah mereka lewat kerjasama dengan bank, sehingga nanti disalurkan lewat Kredit Usaha Rakyat (KUR). Dengan cara seperti itu, para pekerja tidak mengeluarkan uang mereka, dan akan dipotong saat mereka bekerja nanti,” jelas walikota.
Walikota mengaku, ini merupakan tawaran bagi para pencari kerja ke Australia, sehingga jika mereka tertarik maka dilanjutkan, tetapi jika tidak, maka tidak ada paksaan.
“Kalau ada yang merasa tertarik, silahkan, tidak ada paksaan, tapi mereka bisa menghitung, kalau Rp85 juta, didolarkan itu kan kecil saja. Jadi dimana pun penyedia tenaga kerja, tetap ada kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi oleh para calon pekerja. Nah kita berupaya agar tanggungan itu tidak menjadi tanggungan pribadi, tapi menjadi tanggungan perbankan, nanti saat bekerja baru dibayar cicil,” ucap walikota.(S-25)
Tinggalkan Balasan