KEPALA  Kecamatan Leitimur Selatan, Willem Waas berharap delapan raja dan stafnya di lingkup Kecamatan Leitimur Selatan dapat mengelola dana desa dengan baik.

Permintaan ini disampaikan Waas terkait dengan giat Penyuluhan dan Penerangan Hukum Kejati Maluku serta Sosialisasi Desa Sadar Hukum oleh Kementerian Hukum dan Ham Provinsi Maluku, Kamis (13/2).

“Kecamatan Leitisel dalam kepentingan memaknai kesadaran hukum karena itu Kejati Maluku memberikan pencerahan bagi raja dan ketua Saniri serta Kaur Keuangan, Sekretaris dimana setiap negeri dihadiri 5 orang di Kantor Camat dan materi inti adalah bagaimana pemanfaatan dana desa dan bagaimana pengelolaan dan pelaporannya,” ungkap Waas, kepada Siwalima, di sela-sela kegiatan tersebut.

Kata Waas, intinya adalah seluruh kepentingan di 8 negeri di Leitisel ini yakni Hutumuri, Rutong, Leahari, Naku, Kilang, Hukurila, Ema dan Hatalai bisa tahu apa yang harus dilakukan agar kedepan tidak ada masalah.

Sementara kedatangan Kakanwil Hukum dan Ham Provinsi Maluku beserta stafnya terkait dengan Desa Sadar Hukum dengan materinya bagaimana proses memaknai hukum sebagai bagian dari tanggung jawab kita supaya dapat melakukan tugas-tugas dalam mengimplementasikan Peraturan Negeri dapat dilakukan dengan penuh kehati-hatian.

Baca Juga: Walikota: Kontingen Kota Ambon Harus Konsisten Pertahankan Juara

“Selaku camat dan staf kecamatan bangga sekali dengan kegiatan-kegiatan tersebut karena seluruh negeri hadir. Harapannya Leitisel dalam pengembangan kedepan tidak ada desa yang bermasalah dengan pemanfaatan dan penggunaan dana desa dan peruntukannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pintanya.

Selain dua kegiatan tersebut, juga ada kunjungan dari BPJS Kesehatan dan menyampaikan informasi singkat tentang bagaimana pengelolaan BPJS berorientasi pada BPJS online karena di Leitisel ini jarak tempuh yang cukup memakan waktu sehingga mereka hadir untuk menyampaikan hal tersebut. (S-29)