AMBON, Siwalimanews – Desakan sejumlah kalangan untuk mengusut peran Plt Sekda Bursel Umar Mahulette dalam korupsi dalam Proyek pengadaan aplikasi Simdes.id milik puluhan desa di kabupaten itu tahun 2019 ditanggapi penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku.

Untuk mendalami keterlibatan mantan Kadis Pemdes Bursel ini, Koorps Adhyaksa Maluku telah melakukan pemeriksaan terhadap Mahulette.

“Iya benar yang bersangkutan sudah diperiksa beberapa hari lalu di Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku,” ungkap Kasipenkum dan Humas Kejaksaan Tinggi Maluku kepada Siwalimanews, Sabtu (11/3).

Pemeriksaan Mahulette dilakukan seputar tugas pokoknya saat menjabat sebagai Kadis Pemdes Bursel selaku pejabat yang mengagas program yang kini terbengkalai tersebut. Selain Plt Sekda, penyidik juga mengambil keterangan dari Kadis Pemdes Bursel yang saat ini masih aktif.

“Iya benar Kadis juga kita sudah periksa,” ungkapnya.

Baca Juga: Usut Korupsi Simdes Bursel, Jaksa Garap Puluhan Kades

Sebelumnya, bau korupsi dalam proyek pengadaan aplikasi Simdes.id milik puluhan desa di Kabupaten Buru Selatan tahun 2019, kini jadi target penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku. Hal ini terlihat dari dinaikannya status ke tahap penyidikan.

“Kasus ini sementara di tangani penyidik dan ada pada tahap penyidikan,”jelas Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, kepada wartawan Rabu (22/9).

Dikatakannya penyidikan kasus dilakukan setelah peyidik megelar ekspose dan menemukan adanya indikasi pelanggaran ditahap penyelidikan.

“Hasil penyelidikan ada indikasi pelanggaran sehingga lewat hasil ekpose di naikan ke penyidikan untuk pendalama  lebih lanjut,”pungkasnya.

Pengadaan aplikasi Simdes.id yang dikerjakan CV Ziva Pazia ini, diduga fiktif dan anggaran yang diperuntukan juga mubasir.

“Pengadaan aplikasi Simdesa. id puluhan desa di Bursel ini, bisa kita bilang fiktif dan mubazir, bahkan ada indikasi korupsi,” beber sumber di Dinas Pemberdayaan Kabupaten Bursel kepada Siwalima, Jumat (17/6).

Sumber yang wanti-wanti nama­nya dikorankan ini mengungkapkan, pengadaan aplikasi itu didapat begitu saja oleh CV Ziva Pazia atas intervensi dan tekanan dari Mantan Bupati Bursel Tagop Sudarsono Soulissa yang dibantu oleh sejumlah anak buahnya.

Padahal, waktu itu kegiatan pengadaan aplikasi Simdes.id ini tidak diakomodir dalam APBDes pada setiap desa di Kabupaten Bursel.

“Tetapi karena takut dengan tekanan Tagop dan anak buahnya, puluhan desa pun terpaksa mengakomodir kegiatan itu, kendati ada sebagian desa pun menolak keras untuk mengakomodir kegiatan ini, karena waktu itu masih banyak desa yang belum dijangkau dengan signal internet maupun tidak terakomodir dalam APBDes,” ujarnya.

Sumber ini menyebutkan, sesuai nota tagihan dari pihak CV Ziva Pazia, setiap desa wajib menyetor uang sebesar Rp 30.000.000. CV Ziva Pazia mematok harga aplikasi tersebut sebesar Rp 17.500.000, ditambah perangkat komputer/laptop sebesar Rp10.000.000 dan Bimtek Rp 2.500.000.

Dari total nilai sebesar Rp30. 000.000 per desa itu, lanjut sumber itu, dikenai pajak PPN 10 % sebesar Rp2.727.272 dan PPH se­besar Rp409.090.(S-10)