Ambon, Siwalimanews – Kejaksaan Negeri Ambon masih terus mencari pembuktian atas kasus dugaan Korupsi ADD Negeri Haruku yang menyeret nama Kepala Desa Zefnath Ferdinandus.

Pembuktian dilakukan dengan cara pemeriksaan secara intens baik terhadap saksi maupun ahli.

“Untuk Kasus ADD Haruku masih proses penyidikan, kita sudah melakukan pemeriksaan saksi dan ahli, tinggal tersangka saja,” ungkap Kajari Ambon, Dian Fritz Nalle dalam keterangan persnya di aula Kejari Ambon, Senin (1/11).

Dijelaskan, penyidikan lanjutan dilakukan sebagai pembuktian untuk menentukan kasusnya dilanjutkan ataukah tidak.

“Nanti kita nyatakan kasusnya dilanjutkan atau tidak sesuai dengan pembuktian. Nanti perkembangan atau tindakan hukum lain akan kita rilis,” janjinya. (S-45)

Baca Juga: Raja Haruku: Ada Kejanggalan Dalam Pengusutan Kasus ADD dan DD