
Usulan Penundaan Pembayaran Hutang SMI Belum Direspon Kemenkeu

AMBON, Siwalimanews – Kementerian Keuangan hingga saat ini belum juga merespon surat Gubernur Maluku terkait, usulan penundaan pembayaran cicilan hutang SMI.
Hal ini diakui Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa kepada wartawan di Kantor Gubernur, Kamis (6/3).
Gubernur mengaku, surat usulan permohonan penundaan pembayaran cicilan hutang SMI telah diajukan pada 20 Februari lalu.
“Soal usulan penundaan pembayaran cicilan hutang SMI ke Menkeu, kami sudah mengecek tadi, ternyata belum ada respon,” ungkap gubernur.
Gubernur berharap, dalam waktu dekat sudah ada respon baik dari Menteri Keuangan agar dilakukan penundaan pembayaran cicilan hutang SMI.
Baca Juga: Dishub Pastikan Harga Tiket Pesawat TurunMenurutnya, cicilan hutang SMI yang harus dibayarkan Pemprov Maluku kepada PT SMI sangat besar setiap tahun.
Karena jika dikabulkan permohonan penundaan pembayaran cicilan hutang, akan sangat baik guna pembangunan Maluku ditengah kondisi keuangan pemerintah daerah saat ini.
“Dalam surat ke Menkeu itu, kita minta pembayaran cicilan hutang SMI ditangguhkan ke tahun 2026 atau tahun 2027, atau lebih baik lagi kalau diputihkan untuk Maluku,” harap gubernur.
Kendati begitu, Gubernur memastikan, pemerintah provinsi tetap bertangungjawab untuk melakukan pelunasan hutang SMI hingga selesai.
“Itu tanggung jawab kita harus selesaikan. Kita sama-sama doakan semoga ada respon dari Menteri Keuangan dalam waktu dekat,” ucap gubernur.(S-20).
Tinggalkan Balasan