Usulan KPU Dipangkas, Pemprov Sanggup 1,1 Miliar
AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Provinsi Maluku menyanggupi anggaran sebesar Rp 1,1 miliar yang merupakan hibah kepada KPU Maluku, dari usulan Rp 2,9 miliar.
Besaran anggaran yang disanggupi pemprov itu disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Zulkifli Anwar dalam rapat kerja antara Komisi I DPRD Maluku, Sekretaris Daerah Maluku dan Komisioner KPU Maluku, Selasa (28/7).
Zulkifli menjelaskan belum dicairkan dana hibah ke KPU lantaran lembaga penyelenggara pemilu ini terlambat memasukan rincian penggunaan anggaran ke pemerintah provinsi.
“Sebenarnya jika permintaan saat rapat bersama di ruang Asisten III beberapa waktu lalu itu dimasukan rincian secepatnya, maka sudah cair. Kan saat itu kami meminta keseluruhan rincian disampaikan tetapi baru diterima diawal tahun 2020. Jadi kalau cepat masukan rincian mungkin tidak ada msalah,” ungkap Zulkifly.
Meski begitu, mengingat pemerintah dalam posisi mendukung semua kegiatan KPU dalam hal monitoring dan supervisi, hibah dapat dilakukan antara pemprov dan pempus dikarenakan KPU merupakan instansi vertikal.
Baca Juga: RR Resmi Diganti Hari Ini dari Kursi Wakil Ketua DPRD“Dari usulan sebesar Rp 2.9 miliar, ilihat dan dikaji oleh pemprov terkait dengan beberapa item, pemprov akhirnya menyanggupi dana hibah pilkada sebesar Rp1,1 miliar. Hiba dapat dilakukan antara pemda dan pempus, karena KPU merupakan instansi vertikal,” ujar Zulkifli.
Menurutnya, besaran anggaran itu diambil mengingat saat ini kondisi keuangan daerah dalam keadaan terpuruk. Dimana ada potongan sebesar 383 milyar dan berdampak pada penetapan target PAD.
Sementara kondisi APBD Pemprov dari Rp 3,3 triliun, hanya sisa Rp 2, 8 triliun yang dibelanjakan untuk Covid-19 dan belanja tak terduga lainnya.
Pada kesempatan rapat kerja itu, Kepala Biro Pemerintahan Setda Maluku, Dominggus Kaya menjelaskan dari usulan Rp 2.9 milyar, pemprov telah melihat dan menemukan beberapa item yang harus dipotong seperti tiket pesawat ke Aru Rp12 juta untuk empat orang yang setelah dirasionalisasi hanya untuk tiga orang.
Selain itu untuk kegiatan rekap DCT dan DPT pemda untuk satu kali pengurusan daftar pemilih dengan tujuan untuk efisiensi anggaran, sehingga ada rasionalisasi tahapan supaya tidak dua kali sesuai dengan kondisi keuangan.
Menanggapi hal itu, Ketua KPU Maluku Syamsul Rifan Kubangun mengatakan, terhadap semua item yang dipotong, pemprov dan KPU harus duduk bersama untuk membicarakannya, sehingga tidak mengurangi substansi kegiatan yang menjadi tanggung jawab KPU.
“Pemotongan bisa saja asalkan tidak mengurangi substansi kegiatan selaku tanggung jawab kami,” ujarnya.
Sedangkan Komisi I DPRD Maluku meminta kepada pemprov untuk duduk bersama dengan KPU Maluku dalam rangka membicarakan rasionalisasi anggaran.
“Kami minta kepada pemprov dan komisioner KPU untuk dapat duduk bersama membicarakan pemotongan anggaran yang ada,” ungkap Wakil ketua Komisi I DPRD Maluku, Jantje Wenno.
Wenno juga mengharapkan persoalan anggaran hibah bagi KPU ini dapat segera diselesaikan peerimtah daerah, sehingga proses monitoring dan supervisi yang menjadi tanggung jawab KPU Maluku dapat berjalan dengan baik, sehingga kualitas pilkada dapat terjamin. (Cr-2)
Tinggalkan Balasan