AMBON, Siwalimanews – Usai melakukan aksi hingga menutup seluruh pertokoan di pusat perbelanjaan Ambon Plaza, ratusan pedagang mendatangi Baileo Rakyat Belakang Soya, Senin (20/5).

Kedatangan para pedagang ini bertepatan dengan pelaksanaan paripurna di DPRD yang mengakibatkan parpurna tertunda, yang seharusnya berlangsung pukul 14.00 WIT dimundurkan hingga pukul 15.30 WIT.

Para pedagang diterima Ketua DPRD Ely Toisuta, didampingi Wakil Ketua Gerald Mailoa dan Ketua Komisi II Christianyo Laturiuw, Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena dan Sekretaris Kota Agus Ririmasse.

Pada kesempatan itu, para pedagang memaparkan harga sewa yang ditentukan pihak ketiga dan mempertanyakan indikator perhitungan tim Apresial yang ditunjuk pemkot, serta mempertanyakan apakah dalam penentuan harga sewa kios Amplaz itu, sebelumnya dibahas bersama DPRD atau tidak.

Pedagang mengaku, penentuan harga oleh PT Moderen Multi Guna selaku pengelola, seluruhnya disamaratakan.

Baca Juga: Noach Terpilih Pimpin KONI MBD

Ketua KOHIPA Irfan Hamka diepan Ketua DPRD dan walikota menegaskan, pedagang punya perhitungann sendiri terkait harga sewa, dan itu akan diserahkan kepada pemkot maupun DPRD sebagai bahan pertimbangan.

“Jangan pakai harga pasar, karena itu yang membuat harga sewa ini tinggi, mestinya dipakai hitungan NJOP,” ujarnya.

Ia juga meminta DPRD membentuk Pansus untuk persoalan Amplaz. Hal itu agar semuanya lebih transparan.

“Aksi ini akan kami lakukan terus sampai dengan aspirasi kami diterima,” tandasnya

Apa yang dikemukakan para pedagang ini soal harga sewa ini, ternyata berbeda dengan penjelasan walikota yang mengatakan, bahwa penentuan harga sewa kios bervariasi sesuai posisi kios.

“Jelang berakhirnya kontrak, kita lakukan perhitungan nilai aset yang dilakukan oleh tim Apresial, untuk itu, pemkot membentuk tim yang diketuai oleh sekot dan hasil paparan tim, awal saya minta agar dihitung ulang, karena terlalu tinggi. Kemudian dihitung ulang dan lantai 1 harganya berbeda sesuai posisi dan seterusnya. Jadi memang harga berbeda per lantai dan posisi kiosnya, dan itu pertimbangan dari Apresial,” tutur walikota.

Pernyataan walikota ini langsung dibantah oleh para pedagang dengan mengatakan, bahwa harga yang ditentukan pihak ketiga  justru sama.

Walikota mengaku, PT Modern adalah pemanang tender dari 3 perusahaan yang sebelumnya mengikuti tender untuk mengelola Amplaz.

“PT MMG itu pemanang sebagai oengelola Amplaz dan semua proses dilakukan dengan baik dan saya tandatangani perjanjian kerja sama itu. Untuk itu, kewenangan hari ini bukan lagi di pemkot, tetapi PT MMG. Untuk itu kita sudah memfasilitasi pedagang dengan PT MMG,” ucap walikota seraya menambahkan, “Saya juga kecewa dengan pedagang karena yang diserang pedagang bukan ke PT MMG tetapi lebih ke person, yaitu saya. Mestinya ketika persoalan ini sudah dibawa ke DPRD, maka DPRD punya kewenangan menghadirkan PT MMG, tim dan pemkot. Jadi jangan mencela person,” tandas walikota.

Aksi itu berakhir tanpa ada kepastian, karena DPRD akan melanjutkan paripurna bersama Pemkot Ambon. Namun DPRD berjanji akan melihat persoalan para pedagang tersebut.

Usai mendnegar penjelasan walikota dan DPRD, para pedagang kemudian meninggalkan Baileo Rakyat Belakang Soya dengan tertib.(S-25)