Usai Perkosa, Pria Bejat Ini Tega Habisi Nyawa Bocah 9 Tahun
AMBON, Siwalimanews – Perbuatan keji dilakukan seorang pemuda Kampung Jawa Lorong 2, Kelurahan Siwalima, Kecamatan Pulau-pulau Aru berinisial OK (24), yang tega memperkosa anak gadis berusia 9 tahun, Minggu (21/8) malam.
Mirisnya, tak hanya memperkosa, pria bejat yang berprofesi sebagai nelayan itu, juga tega menghabisi nyawa korban.
Atas perbuatannya, pelaku akhirnya dibekuk Presonel Satreksirim Polres Aru 10 jam setelah melakukan aksinya atau tepat, Senin (22/8) pagi.
“Pelaku ini ditangkap di Taman Kota Desa Marpali-Wangel, Senin (22/8), sekitar pukul 06.30 WIT, karena diduga telah memerkosa dan membunuh bocah 9 tahun yang merupakan tetangganya sendiri,” jelas Kapolres Aru AKBP Dwi Bachtiar Rivai, dalam rilisnya yang diterima redaksi Siwalimanews, Senin (22/8).
Menurut Kapolres, penangkapan terhadap pelaku dilakukan, setelah pihaknya mendapat laporan kasus tersebut. Peristiwa itu berawal pada Minggu (21/8), dimana korban mengantar uang sisa harga minuman sprite ke rumah tantenya sekitar pukul 16.20 WIT.
Baca Juga: BSC Cup Jadi Ajang Seleksi Atlet PopmalSetelah 30 menit berlalu, korban tak kunjung sampai di rumah tantenya. Tantenya lalu mendatangi rumah korban untuk menanyakannya.
“Merasa curiga kemudian, ibu Korban keluar menyusul korban dan hanya menemukan sendal korban di jalan yang dilewati korban,” ungkap Kapolres.
Saat menemukan sendal, ibu dari siswi SD Kelas 4 itu kata Kapolres, kemudian menghentikan ojek untuk pergi ke Jembatan Labodo, untuk memanggil ayah korban dan menunjukan sendal putri mereka yang ditemukan.
Kedua orang tua korban langsung menuju lokasi tempat ditemukannya sendal milik anak mereka. Ayah korban kemudian masuk ke dalam rerumputan untuk mencari anaknya.
“Tidak lama kemudian bapak korban berteriak menangis dan datang membawa korban dalam keadaan telanjang (tanpa celana) dengan darah segar yang bercucuran pada alat vitalnya,” ungkap Kapolres.
Setelah mendapat laporan kasus kekerasan seksual tersebut, aparat kepolisian kemudian melaksanakan visum di RSUD Cendrawasih Dobo. Selanjutnya melakukan penyelidikan terhadap pelaku.
“Setelah melakukan penyelidikan, identitas pelaku terungkap dan kami bekuk pelaku di taman kota, Desa Marpali-Wangel sekitar jam 06.30 WIT,” jelas Kapolres. (S-10)
Tinggalkan Balasan