Usai Kunjungan Luar Daerah, Pejabat Harus Diperiksa
DOBO, Siwalimanews – Usai kunjungan dari luar daerah, baik itu bupati maupun pejabat lainnya ketika sampai di Dobo harus diperiksa.
Hal ini untuk mencegah penyebaran virus Corona di daerah ini, apalagi tim gugus pencegahan virus Corona di daerah ini belum dibentuk.
Hal tersebut disampaikan salah satu masyarakat Dobo, Rinto Sukandar kepada wartawan, di Dobo, Sabtu (21/3).
Diakatakan, pemeriksaan ini harus dilakukan kepada siapa pun orangnya baik itu pejabat pemerintah dalam hal ini bupati atau ketua DPRD Aru maupun pejabat di lingkup Pemkab Aru setelah melakukan perjalanan dinas dari luar daerah.
“Pemeriksaan ini guna mencegah penyebaran virus Corona di daerah ini, sehingga kepada siapa pun orangnya, baik pejabat maupun bukan harus menjalani pemeriksaan medis, sehingga benar-benar diketahui, apakah yang bersangkutan dalam kondisi aman, baik atau tidak,” ungkapnya.
Baca Juga: Pemprov Tunda Pelantikan Pejabat Eselon IISelain itu, maraknya penyebaran virus Corona ini, hingga kini Pemda Aru terkesan diam dan tidak lakukan apa-apa.
“Mestinya Pemda Aru malu melihat upaya dan kegiatan yang dilakukan pihak Polres Aru, dengan melakukan pembersihan dan penyemprotan disinfektan mulai dari lingkungannya hingga ke rumah-rumah ibadah,” ujarnya.
Sementara, hingga kini peme-rintah daerah diam dan tidak berbuat apa-apa dalam upayah pencegahan penyebaran virus Corona di daerah kita ini. (S-25)
Tinggalkan Balasan