Usai Kerjakan Drainase, Dishub Optimalkan Pengendalian KTL
AMBON, Siwalimanews – Plt. Kepala Dinas Perhubunagn (Dishub) Kota Ambon, Roby Sapulette janji akan mengoptimalkan pengawasan dan pengendalian Kawasan Tertib Lalulintas (KTL) pada ruas Jalan Ay. Patty dan Slamet Riyadi usai dikerjakannya drainase.
“Pasca selesainya pengerjaan drainasse itu penertibannya akan lebih diperketat lagi karena kita terapkan dengan sanksi-sanksi,” tutur Sapulette kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Jumat (16/4).
Diakuinya, sampai dengan saat ini KTL yang telah diresmikan pada 7 April silam itu belum teroptimalkan pengawasannya dengan baik lantaran pengerjaan drainase pada dua kawasan tersebut belum juga terselesaikan.
“Kita terkendala berkaitan dengan penyelesaian pekerjaan drainase dan trotoar khususnya pada ruas jalan Ay. Patty. Sehingga penataannya itu mengalami kendala, kendaraan belum bisa parkir pada marker parkir yang kita pasang,” ulasnya.
Namun, hal itu tak berarti tak ada pengawasan yang dilakukan oleh pihak Dishub bersama dengan Polantas. Diakui Sapulette, meski terkendala dengan pengerjaan infrastruktur yang dikerjakan oleh Pemprov Maluku, namun pihaknya tetap melaksanakan fungsi tugas.
Baca Juga: Masawoy: Senin Satgas Turun Pantau Prokes di MasjidSapulette juga menuturkan, dalam mengimplementasi KTL pihaknya membutuhkan kecanggihan teknologi untuk mempermudah pihaknya dalam memantau setiap pelanggaran yang bisa saja terjadi dan dilakukan oleh masyarakat
“Kami sudah komunikasikan itu dengan pihak Infokom berkaitan dengan penggunaan CCTV yang ada pada simpang Ay. Patty atau simpang AL-Fatah atau CCTV yang ada pada Polsek sirimau Ay Patty,” jelasnya.
Sapulette menuturkan, tak hanya pengawasan melalui CCTV yang nantinya akan dilakukan. Namun, guna memantau tidak terjadinya parkir gandeng yang selama ini menjadi masalah lalulintas (lalin) di Kota Ambon, maka segera akan dibangun pos terpadu.
“Nanti akan, pos terpadu antara lantas bersama dishub untuk melakukan pengawasan pada dua ruas jalan tersebut,” tambahnya.
Disinggung terkait dengan aktifitas parkir armada Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Ambon, yang selama ini terlihat amburadul di ruas jalan Ay. Patty, diakuinya selama mobil-mobil tersebut parkir sesuai dengan tanda parkir itu tak menjadi persoalan baginya.
“Nah, kita memahami sungguh bahwa lokasi untuk Damkar itu juga kan agak sedikit sulit karena memang kita butuh dia punya pool-pool Damkar. Ini kan kebutuhan jadi yang penting dia parkir menggunakan marker yang ada,” pungkas Sapulette.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Kepala Kepolisian Daerah Maluku Irjen Refdi Andri meresmikan ruas jalan AY Patty dan Slamet Riyadi di Kecamatan Sirimau Kota Ambon sebagai Kawasan Tertib Lalulintas (KTL).
Launching KTL ditandai dengan pengguntingan pita oleh Kapolda di atas ruas jalan Slamet Riyadi, depan Monumen Gong Perdamaian Dunia Rabu (7/4).
“Kita baru saja melounching kawasan tertib lalulintas. Ini merupakan pilot projek di Kota Ambon. Mudah-mudahan ada KTL lain pada kabupaten kota di Maluku,” ujar Kapolda kepada wartawan.
KTL, kata Refdi, ditetapkan dengan peraturan Walikota Ambon Nomor 13 tahun 2021. Namun sebelum ditetapkan, untuk menuju KTL, pihaknya sudah melalui proses atau studi kelayakan.
Polda Maluku juga melakukan FGD yang melibatkan forum lalu lintas tingkat kota, provinsi, perguruan tinggi, TNI dan unsur masyarakat sebagai pengamat transportasi dan kebijakan publik, serta sejumlah pakar psikologi.
“Mudah-mudahan dua kawasan KTL yang ditetapkan ini akan terus diawasi sebagaimana mestinya, dan betul-betul punya daya ungkit untuk keamanan, ketertiban, kelancaran dan keselamatan lalulintas di Kota Ambon,” harapnya.
Mantan Kakorlantas Polri ini menghimbau kepada pengguna jalan untuk tidak memaknai tertib berlalulintas hanya pada dua ruas jalan KTL tersebut semata. Tapi semua jalan harus tertib.
“Lalulintas ini adalah urat nadi kehidupan. Lalulintas ini adalah cermin budaya bangsa, itu harus kita pegang betul sehingga apa kita lakukan hari ini punya daya ungkit untuk keamanan, ketertiban, kelancaran dan keselamatan,” ungkapnya.
Kapolda mengingatkan seluruh masyarakat serta pemilik kendaraan agar saat bergerak di jalan raya bisa memahami betul apa yang akan dilakukan. Setiap pengguna jalan diminta untuk menerapkan manajemen lalulintas yang baik, serta mampu mengimplementasikan jalan yang berkeselamatan.
“Kendaraan yang melintas di semua ruas jalan ini harus kendaraan yang berkeselamatan dengan pengemudi juga yang berkeselamatan. Sehingga jika terjadi kecelakaan lalulintas harus segera kita tangani. Dan siapapun yang melintas wajib hukumnya memberikan pertolongan dan lain sebagainya,” pintanya.
Menurutnya, kurang lebih dari 35 persen masyarakat yang baru mematuhi rambu-rambu lalulintas. Masih banyak juga ditemukan pelanggaran-pelanggaran, maupun kejadian-kejadian lalulintas.
“Tanggal 10 ke depan Ditlantas Polda Maluku bersama Satlantas Polresta Ambon akan melaksanakan FGD tentang Implementasi KTL di Kota Ambon. Yang mana telah ditetapkan dua lokasi yaitu Jalan A.Y Patty dan Slamet Riyadi,” katanya.
KTL merupakan kawasan yang dibangun, dibina dan diawasi agar dapat mencerminkan, mengimplementasikan, bagaimana berlalulintas yang baik dan benar.
Selain itu, KTL juga dibangun untuk mewujudkan Kota Ambon sebagai Ibukota provinsi yang aman, tertib, lancar dan berkeselamatan. (S-52)
Tinggalkan Balasan