AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Kota Ambon berencana akan melakukan penyesuaian terhadap besaran gaji tenaga honorer di sekolah, baik guru maupun staf.

Hal itu untuk menjawab banyaknya keluhan mengenai gaji tenaga honorer yang jauh dari upah minimum kabupaten/kota (UMK) Ambon, sebesar Rp2.618.312.

Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena dalam pertemuan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) tingkat SMP se-derajat yang digelar di SMPN 2 Ambon, Kamis (21/7/2022) mengaku, selama ini, tenaga honorer yang ada di sekolah, hanya diberikan upah bervariasi antara Rp1 juta hingga Rp 1,5 juta/bulan. Ironisnya lagi, ada yang hanya menerima Rp300 ribu/bulan, dan itu sangat tidak manusiawi.

“Upah tenaga honorer ini dibayar oleh pihak sekolah, biasanya tergantung dari lamanya masa kerja. Namun tetap saja upah yang diberikan sangat kecil dan tidak dapat diandalkan untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Dengan demikian, jangan berpikir tentang peningkatan kualitas pendidikan dengan kondisi seperti itu,” tandas walikota

Untuk itu, kata walikota,  penyesuaian upah tenaga honorer akan dilakukan sesuai dengan hasil kajian. Sebagai langka awal, semua kepsek wajib memasukan data terbaru mengenai jumlah tenaga honorer yang ada saat ini, disertai data besaran upah masing-masing honorer, melalui Dinas Pendidikan.

Baca Juga: Speedboat Tenggelam di Kesui, 1 Penumpang Meninggal Dunia

“Data itu akan kita jadikan patokan untuk penyesuaian upah. Misalnya ada yang sudah diberi upah Rp1,5 juta/bulan, maka yang lain kita sama ratakan. Kalau misalnya bisa dinaikan Rp2 juta, kita sesuaikan lagi. Ini kebijakan yang akan kita ambil. Jadi penyesuaiannya berapa, belum bisa ditentukan, yang pasti akan ada kenaikan,”ujarnya.

Dengan kebijakan tersebut nanti, diharapkan tidak akan ada lagi tenaga honorer yang berkeluh kesah, sehingga upaya peningkatan dan pemerataan kualitas pendidikan di Kota Ambon, yang menjadi dambaan Pemerintah dan masyarakat dapat tercapai. (S-25)