Unpatti Buka Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur SNBT
AMBON, Siwalimanews – Univeraitas Pattimura kembali membuka penerimaan mahasiswa baru jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Test (SNBT).
Wakil Rektor Bidang Akademik Dominggus Malle menjelaskan, penerimaan mahasiswa baru ini merupakan tahapan kedua untuk lulusan dua tahun terakhir (2022-2023), setelah sebelumnya telah dilakukan penerimaan melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).
“Tes SNBT ini berbasis komputer. Ini merupakan tahap kedua untuk masuk perguruan tinggi setelah sebelumnya jalur prestasi telah dilakukan,” jelas Malle kepada Siwalimanews, melalui telepon selulernya, Selasa (2/4).
Dikatakan, pendaftaran jalur ini dilakukan secara online sejak 21 Maret 2024 kemarin, dan akan berakhir pada 5 April ini. Untuk tahapan kali ini, Unpatti menyiapkan lima lokasi tes UTBK. Yakni di Ambon, dan 4 lokasi sub lainnya, yaitu di Aru, Tual, Tanimbar dan MBD.
Dari lima lokasi itu, peserta bisa memilih untuk mengikuti tesnya di masing-masing lokasi itu, kecuali untuk daerah SBB dan Maluku Tengah yang lebih dekat dengan Ambon, dapat mengikutinya di Kota Ambon.
Baca Juga: Sairdekut Dinilai Layak Pimpin KKT“Kemudian untuk pelaksanaan tes, itu akan dimulai pada 30 April 2024 dan pada tanggal 2-7 Mei 2024 tes gelombang pertama, kemudian gelombang ke dua mulai pada 14-20 April. Tesnya berbasis komputer dan hasil tesnya akan diumumkan pada 14 Juni nanti,” jelas Malle.
Ditanya soal jumlah kuota yang disediakan Malle mengaku, sistem perhitungannya untuk SNBP yang telah terisi, adalah 30 persen dari jumlah pendaftar, dan untuk SNBT kali ini kuotanya 40 persen. Sementara 30 persen kuota tersisa, akan diisi oleh peserta dari penerimaan jalur mandiri yang nantinya akan dilakukan setelah SNBT ini.
“Jadi sekarang baru terisi 30 persen dari SNBP kemarin, sementara kuota SNBT kali ini 40 persen dan untuk program studi, itu semua yang ada dalam daftar pada saat pendaftaran secara online oleh peserta, akan dilihat. SNBT tahun ini, peserta bisa punya 1-4 pilihan,” jelas Malle.(S-25)
Tinggalkan Balasan