TIAKUR, Siwalimanews – Advokat, Fredy Moses Ulemlem, meminta tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, aktivis, pers, masyarakat dan aparat kepolisian di Maluku Barat Daya harus melakukan Deklarasi MBD Anti Hoax menyongsong Pilkada serentak 2024.

Sebab hoax itu pembunuhan karakter yang berbeda dengan kritik.

“Kalau kritik silakan, tapi kalau hoax saya anti, karena merupakan manipulasi, kecurangan, yang dapat menjatuhkan orang lain. Jika tidak hati-hati publik pun dengan mudah termakan tipuan hoax tersebut bahkan ikut menyebarkan informasi palsu itu, tentunya akan sangat merugikan bagi pihak korban fitnah,” ujar Ulemlem, dalam rilisnya yang diterima Siwalimanews, Minggu (5/5).

Menurut Ulemlem yang juga merupakan DPP Taruna Merah Putih dan DPP KNPI, masyarakat sipil dan pegiat media sosial harus deklarasi masyarakat Maluku Barat Daya anti Hoax di 17 kecamatan di Kabupaten Maluku Barat Daya.

“Deklarasi harus dilakukan di 17 kecamatan adalah bagian dari upaya memerangi hoax dan membersihkan media sosial dari informasi hoax, fitnah maupun yang bersifat hasutan,” tuturnya.

Baca Juga: Latuheru Terakhir Daftar di PDIP

Kata Ulemlem, kemunculan berita hoax saat ini tak ubahnya propaganda rezim Nazi di Jerman sebelum perang dunia II.

“Hoax menjadi berbahaya apabila disebarkan terus-menerus karena akan membuat orang yang awalnya sangsi menjadi percaya,” katanya.

Salah satu cara mengatasi hoax, kata dia, menyurati pihak perwakilan Facebook Indonesia yang berkantor di Jakarta, sasarannya adalah akun palsu Facebook, sebab secara tidak langsung itu menjadi sarana kejahatan dalam hal ini penyebaran berita hoax dengan akun palsu.

“Tentunya peran Komimfo harus dimainkan demi menjaga Maluku Barat Daya dari segala bentuk Hoax yang berujung pada propaganda dengan selalu memproduksi berita hoax dengan kata lain isu-isu yang sesat dan menyesatkan publik/masyarakat khususnya masyarakat awam,” pintanya.(S-28)