AMBON, Siwalimanews – Aksi demonstrasi mahasiswa Unpatti di kawasan Jembatan merah Putih, Desa Poka Kecamatan Teluk Ambon, yang menolak disahkannya Undang Undang Omnibus Law Cipta Kerja, berbuntut bentrok dengan warga.

Bentrokan antara mahasiswa dan warga ini dikarenakan sekitar pukul 17.15 WIT massa mahasiswa mencoba untuk menutup akses jalan menuju ke Jembatan Merah Putih.

Alhasil aksi mahasiswa ini tak diterima oleh warga sekitar, dikarenakan jalan itu merupakan akses utama masyarakat baik untuk mencari nafkah sehari-hari seperti tukang ojek dan sopir angkot, maupun para pengguna jalan lainnya.

Akhirnya bentrokan dengan warga tak terelakan, dimana kedua kubu saling baku lempar dengan batu, bahkan aparat kepolisian yang mencoba untuk melerai aksi baku lempar itupun turut dilempari oleh mahasiswa.

Baca Juga: Pemilik Lahan IPST Beri Waktu Seminggu untuk Pemkot

“Orang-orang satu hari ini yang mancari nafkah sudah terganggu karena kamong pung ulah demo ini, lalu komong bale mau tutup jalan lai memangnya jalan ini kamong mahasiswa yang punya,” teriak salah satu warga sambil melempari mahasiswa.

Aksi baku lempar antara mahasiswa dan warga terjadi sekitar 15 menit personel anti huru-hara Brimob Polda Maluku lengkap dengan peralatan mereka tiba di lokasi yang dipimpin langsung oleh Dansat Brimob Kombes M Guntur dengan menembaki gas air mata untuk membubarkan massa mahasiswa.

Namun lagi-lagi massa mahasiswa masih memberikan perlawanan, bahkan satu mobil water canon milik Satuan Brimob yang dikerahkan untuk membubarkan massa juga ikut dilempari. Namun personel Brimob terus memukul mundur massa.

Mahasiswapun akhirnya mundur ke kampus Unpatti. Sementara personel Brimob dan Sabhara Polresta Ambon membuat berikade di depan jalan menuju ke JMP.

Hingga berita ini diterbitkan suasana masih terlihat tegang, dan saat ini Kapolda Maluku Irjen Baharudin Djafar serta Wakapolda Maluku Brigjen Jan de Fretes dan Kapolresta Pulau Ambon Kombes Leo Simatupang telah berada di lokasi kejadian. (S-45)