AMBON, Siwalimanews – Kapolda Maluku Irjen Baharudin Djafar dan Wakapol Brigjen Jan de Fretes, dihujani batu oleh mahasiswa Unpatti saat keduanya turun ke tempat kejadian bentrok antara mahasiswa dan warga sekitar.

Aksi pelemparan itu bermula personel Brimob memukul mundur massa mahasiswa dari depan Jembatan Merah Putih, ke bundaran Patung Leimana. Saat Kapolda sedang menghimbau massa mahasiswa untuk mundur, mahasiswa justru menghadiahi Kapolda dan Wakapolda dengan batu.

Bahkan himbauan kedua dimana saat itu Kapolda menegaskan atas nama Kepolisian Republik Indonesia massa demonstran diminta mundur, lagi-lagi Kapolda dan Wakapolda dihujani batu.

Melihat pimpinan mereka dilempari, personel Brimob dan Sabhara kemudian maju ke arah massa untuk memukul mundur mereka, melihat personel kepolisian maju ke arah mereka, massa mahasiswa ini kemudian melempari aparat kepolisian sambil berlari masuk ke dalam kampus.

Baca Juga: Dana Gempa Segera Cair

Massa mahasiswa yang tadinya terkonsenterasi di putaran Leimana, kemudian mundur masuk ke dalam kampus, namun di dalam kampus massa masih juga melakukan aksi pelemparan terhadap aparat kepolisian yang berada di depan gerbang masuk kampus.

Tak lama kemudian 5 mahasiswa yang diduga melakukan pelemparan berhasil diamankan aparat kepolian dan langsung dibawah ke Polresta Ambon. Saat ini personel  TNI dari Kodim 1504 Pulau Ambon yang langsung dipimpin Dandim Letkol Inf Dominggus C.A Soumokil, juga telah berada di TKP untuk membantu memback up aparat kepolisian.

Hingga berita ini diturunkan, massa mahasiswa masih bertahan di dalam kampus, namun akses jalan dari Ambon menuju Poka maupun sebaliknya yang sebelumnya ditutup, kini telah dibuka kembali.

Sementara itu, Kapolda dan rombongan menjalankan ibadah Sholat Magrib di Masjid terdekat.  Sedangkan personel Brimob dan Sabhara serta Kodim tetap bersiaga di depan JMP serta pintu gerbang kampus Unpatti. Warga yang terlibat bentrok, telah kembali beraktivitas seperti biasa, namun ada pula yang masih bersiaga di beberapa pangkalan ojek maupun tempat parkir angkot. (S-45)