AMBON, Siwalimanews – Usai mendatangi DPRD Maluku, Himpunan Mahasiswa Islam kembali mendatangi DPRD Kota Ambon dengan tujuan, untuk mendesak pimpinan DPRD menolak pengesahan UU Omnibus Law, Senin (12/10).

Tiba di depan Baileo Rakyat Belakang Soya, aktivis HMI ini kemudian melakukan orasi secara bergantian yang meminta agar wakil rakyat di Baileo Belakang Soya ini sama-sama mendukung mahasiswa untuk menolak UU Omnibus Law.

“Kami dari HMI menolak UU Omnibus Law. Kami juga minta DPRD Kota Ambon untuk secara bersama-sama menolak UU ini,” tegas Ketua Umum HMI Cabang Ambon, Burhanudin Rombouw.

Namun Hingga pukul 15.25 WIT, belum juga ada pimpinan maupun anggota yang menemui para demonstran. Lantaran kesal, massa kemudian melampiaskan amarah mereka dengan membakar ban bekas, serta sampah di depan gedung DPRD, serta meneriaki DPRD dengan kata-kata hujatan.

Baca Juga: Satgas TMMD Beri Penyuluhan Tentang PHBS

Bahkan baliho pimpinan DPRD Kota Ambon yang mengajak masyarakat untuk memakai masker yang terletak didepan Gedung DPRD, tak luput dari pelampiasan kekesalan pendemo. Baliho tersebut disobek.

“Para cikon-cikon rakyat telah melahirkan perkawinan silang dan lahirlah Omnibus Law,” teriak Rumbouw.

Namun sekitar pukul 15.30 WIT, Wakil Ketua Fraksi PKS Saidna Azhar Bin Taher dan Sekretaris Fraksi Demokrat menemui para dmeosntran dan memberi dukungan mereka terkait dengan penolakan UU tersebut.

Walaupun kedua anggota DPRD itu telah menemui para demonstran, namun mereka tetap menginginkan agar Ketua DPRD Elly Toisutta menemui mereka sekaligus menandatangani pakta integritas penolakan UU tersebut.

Sampai dengan berita ini diturunkan, para demonstran masih terus melakukan orasi secara bergantian untuk meminta Ketua DPRD Kota Ambon menemui mereka. (Mg-5)