AMBON, Siwalimanews –  Upaya mensejahterakan masyarakat Maluku dengan pembangunan Lumbung Ikan Nasional batal diperoleh Provinsi Maluku.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku Turaya Samal kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Selasa (7/2) membenarkan adanya infomasi pembatalan pembangunan proyek strategis nasional Lumbung Ikan Nasional.

Ia mengaku, dalam agenda penyampaian aspirasi di Komisi IV DPR RI beberapa waktu lalu, Komisi II DPRD Provinsi Maluku pun kaget ketika disampaikan infomasi bahwa pemerintah pusat batal menjadikan Maluku sebagai Lumbung Ikan Nasional.

“Dalam penyampaian aspirasi di Komisi IV kita juga baru ketahui ternyata LIN dibatalkan di Maluku, karena kita tidak di kementerian jadi Informasi itu kita dapat dari mereka,” ungkap Turaya.

Menurutnya, jika memang benar LIN batal dibangun di Maluku, maka secara tidak langsung pemerintah pusat telah membohongi masyarakat Maluku, sebab Maluku sebagai LIN telah dijanjikan langsung presiden Jokowidodo kepada masyarakat.

Baca Juga: Warga Tanimbar Apresiasi Kinerja Kejari Tanimbar

Turaya juga menduga, pembatalan pembangunan proyek strategis nasional Lumbung Ikan Nasional oleh pemerintah pusat, karena Pemprov Maluku belum siap dalam berbagai hal guna mendukung Maluku sebagai Lumbung Ikan Nasional.

“Untuk kepastian Komisi IV nanti  ketika dapat dengar pendapat dengan dirjen akan ditanyakan kembali, karena telah menjadi janji pemerintah pusat bagi masyarakat Maluku,” ujar Samal.

Terhadap persoalan ini, Turaya memastikan akan mempertanyakan langsung kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Maluku terkait dengan infomasi pembatalan LIN di Maluku.

“DPRD harus mempertanyakan langsung ke dinas terkait kenapa tidak jadi, sebab secara pribadi belum tahu dan kaget juga ketika di Jakarta baru diketahui,” tegasnya.

Politisi PKS Maluku ini memastikan Komisi II dalam waktu dekat akan melakukan pertemuan bersama mitra dalam rangka pengawasan APBD dan APBN tahun 2022 sehingga akan dipertanyakan langsung kepada pemerintah Provinsi Maluku.(S-20)