Pemprov Maluku kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan pemerintah daerah Tahun Anggaran 2019. Sebelumnya di tahun 2018 (WDP), 2017 dan 2016 raih WTP.

BPK mencermati dan belajar dari opini Wajar Dalam Pengecualian (WDP) tahun 2018, Pemprov Maluku telah berupaya keras untuk kon­sisten dan disiplin meningkatkan akuntabilitas tata kelola keuangan yang tercermin dalam penyajian laporan keua­ngan tahun 2019.

Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 beserta perubahannya tentang Pemerintahan Daerah, dimana pemerintah daerah Provinsi Maluku telah melaksanakan kewajibannya, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku untuk dilakukan audit.

Kendati Pemprov berhasil meraih predikat opini WTP, namun ada sejumlah catatan penting yang harus menjadi perhatian serius untuk ditindaklanjuti yaitu, pertama Pemprov belum sepenuhnya menyusun kebijakan akuntansi sesuai standar akuntansi pemerintah.

Kedua,  pengelolaan kas pemprov belum sepenuhnyan tertib. Tiga, penyertaan modal pada PT Banda Permai belum didukung laporan keuangan. Empat, pengelolaan aset tetap tidak memadai serta saldo beban barang dan jasa sebesar 1.390.531.989 pada Dikbud Maluku per 31 Desember 2019 belum dapat dirinci.

Baca Juga: Menunggu Empat Bupati di Maluku Cairkan NHPD 

Lima, ketidakpatuhan terhadap ketentuan perundang undangan dalam pengelolaan keuangan daerah seperti, pengelolaan pendapatan pajak daerah belum memadai, pengelolaan retribusi daerah belum memadai, pemberhentian PNS yang terkena kasus hukum terlambat dilaksanakan, kelebihan pembayaran atas honorarium pembantu panitia pelaksanaan kegiatan pembangunan pada Dinas PRKP sebesar  Rp 23.598.000 serta kekurangan volume tiga paket pekerjaan pada Dinas PUPR sebesar Rp 31.426.545.

Berbagai temuan BPK itu hendaknya menjadi catatan penting bagi Pemprov Maluku dibawah kendali Murad Ismail sebagai Gubernur dan Barnas Orno sebagai Wakil Gubernur untuk diperhatikan.

Pemprov Maluku akan bisa lebih baik lagi, dengan mempertajam setiap alokasi anggaran agar berjalan lebih efektif, tepat waktu, tepat sasaran dan tepat biaya, sehingga berdampak pada pertumbuhan perekonomian daerah, lapangan pekerjaan terbangun lebih besar, dan pengangguran berkurang serta pendapatan masyarakat akan semakin meningkat.

Publik tentu saja memberikan apresiasi bagi Pemprov dan terutama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah bekerja keras, sehingga laporan keuangan Pemprov Tahun 2019 meraih opini WTP.

Opini WTP dari BPK yang sudah diperoleh beberapa kali oleh Pemprov harus mampu dipertahankan dan dibenahi pengelolaan keuangan termasuk seluruh aset-aset pemerintah yang terkandung menjadi masalah.

Jika proses pengelolaan keuangan dikelola dengan baik, transparan, akuntabel dan seluruh traget program melalui anggaran yang disalurkan pada setiap OPD-OPD di lingkup Pemprov Maluku dilaksanakan sesuai dengan aturan dan tercapai target, maka opini WTP diyakini akan dapat dipertahkan.

Untuk mempertahankan opini WTP  memang tidak mudah, butuh kerja keras, semangat, loyalitas dan dedikasi serta kerja yang nyata dan kegotong royongan secara bersama sebagai kekuatan tim kerja yang solid. (*)