Tunggu Hasil Negosiasi, Rumah Korban Kebakaran Ongkoliong Dibangun
AMBON, Siwalimanews – Pembangunan rumah kebakaran ongkoliong sampai saat ini, masih menunggu hasil negosiasi yang dilakukan oleh warga yang merupakan korban musibah tersebut.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kota Ambon, Rustam Simandjuntak mengungkapkan pembangunannya akan berjalan sesuai hasil keputusan.
“Ongkoliong, masyarakat sementara rapat untuk menentukan terima atau tidak. Mereka sementara berproses itu,” kata Simandjuntak, kepada wartawan di Ambon, Senin (14/6).
Diakuinya, proses perembukan yang sampai dengan saat ini masih berlarut, lantaran sebahagian besar dari para korban tersebut menolak untuk dipindahkan ke lahan yang telah disediakan oleh pemerintah yakni di kawasan Air Besar, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.
“Jadi mereka itu, berpikir ke Air Besar terlalu jauh. Sementara disitu kan ada 61 KK yang cuma nempel dan tidak punya apa-apa,” tandasnya.
Baca Juga: Tim Puslitbang Polri Lakukan Penelitian di BuruLanjutnya, mereka semestinya bersyukur karena telah diberikan lahan untuk dibangun. Bahkan akses menuju lokasi tersebut menurutnya mudah.
“Mereka sebenarnya bersyukur karena kita pindahkan mereka ke atas, dan lagi pulan kan juga ada angkutan kok,” tegasnya.
Dirinya menambahkan, sampai saat ini mereka hanya menunggu jawaban dari warga tersebut. “Iya setelah itu (dijawab oleh mereka) baru dikirim ke Balai Perumahan Pemprov Maluku, baru akan dikirimkan ke Kementerian PRKP RI,” katanya.
Untuk diketahui, anggaran pembangunan yang diterima para korban tersebut berasal dari kementerian juga pemerintah provinsi, untuk lahan sendiri menjadi tanggung jawab oleh pemerintah kota dalam hal ini dinas PRKP. “Pemerintah kota kam siapkan lahan, untuk pembangunan fisik nanti diawasi oleh Balai Perumahan Provinsi Maluku,” tandas Simanjuntak.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota Ambon berjanji akan mempercepat pembangunan rumah warga korban kebakaran ongkoliong, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, yang terjadi tahun Oktober 2020 lalu.
“Pembangunan kita upayakan, kalau bisa tahun ini selesai. Karena warga juga sudah protes katanya terlalu lama, makanya kita kebut,” ungkap Sekretaris Kota Ambon, A. G Latuheru, kepada wartawan, di Ambon, Kamis (20/5).
Diakuinya, proses tersebut tak hanya akan dilakukan oleh pemkot sendiri namun akan dibantu juga oleh Pemerintah Provinsi Maluku.
Hal tersebut katanya, ditandai dengan sudah ada rapat koordinasi antara dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) kota Ambon dan dinas PRKP provinsi Maluku, intinya nanti akan dilakukan pembangunan rumah bagi mereka yang rumahnya terbakar tapi memiliki sertifikat.
Tapi, pemerintah tetap memperhatikan mereka yang tak memiliki sertifikat. Diakuinya, saat ini pihaknya sedang melakukan koordinasi agar mereka memiliki hak yang sama.
“Dalam program kedepan, sementara ini dalam proses. Cuma agak berbeda antara yang punya sertifikat dan tidak. Kalau yang punya, itu istilah rumah tapak, tetapi mereka yang tidak miliki sertifikat alias sorong masuk saja bikin rumah, akan disiapkan fasilitas rumah susun oleh pemerintah. (S-52)
Tinggalkan Balasan