AMBON, Siwalimanews – Pembangunan rumah kebakaran ongkoliong sampai saat ini, masih menunggu hasil negosiasi yang dila­kukan oleh warga yang merupakan korban musibah tersebut.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kota Ambon, Rustam Simandjuntak mengungkapkan pembangunannya akan berjalan sesuai hasil keputu­san.

“Ongkoliong, masyarakat semen­tara rapat untuk menentukan terima atau tidak. Mereka sementara ber­pro­ses itu,” kata Simandjuntak, kepa­da wartawan di Ambon, Senin (14/6).

Diakuinya, proses perembukan yang sampai dengan saat ini masih berlarut, lantaran sebahagian besar dari para korban tersebut menolak untuk dipindahkan ke lahan yang telah disediakan oleh pemerintah yakni di kawasan Air Besar, Keca­matan Sirimau, Kota Ambon.

“Jadi mereka itu, berpikir ke Air Besar terlalu jauh. Sementara disitu kan ada 61 KK yang cuma nempel dan tidak punya apa-apa,” tandas­nya.

Baca Juga: Pemkot Ambon Klaim Mampu Kendalikan Covid-19

Lanjutnya, mereka semestinya bersyukur karena telah diberikan lahan untuk dibangun. Bahkan ak­ses menuju lokasi tersebut menu­rutnya mudah.

“Mereka sebenarnya bersyukur karena kita pindahkan mereka ke atas, dan lagi pulan kan juga ada angkutan kok,” tegasnya.

Dirinya menambahkan, sampai saat ini mereka hanya menunggu jawaban dari warga tersebut. “Iya setelah itu (dijawab oleh mereka) baru dikirim ke Balai Perumahan Pemprov Maluku, baru akan dikirim­kan ke Kementerian PRKP RI,” katanya.

Untuk diketahui, anggaran pem­bangunan yang diterima para kor­ban tersebut berasal dari kemente­rian juga pemerintah provinsi, untuk lahan sendiri menjadi tanggung jawab oleh pemerintah kota dalam hal ini dinas PRKP. “Pemerintah kota kam siapkan lahan, untuk pemba­ngunan fisik nanti diawasi oleh Balai Perumahan Provinsi Maluku,” tan­das Simanjuntak.

Diberitakan sebelumnya, Peme­rin­tah Kota Ambon berjanji akan mem­percepat pembangunan rumah warga korban kebakaran ongko­liong, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, yang terjadi tahun Oktober 2020 lalu.

“Pembangunan kita upayakan, kalau bisa tahun ini selesai. Karena warga juga sudah protes katanya terlalu lama, makanya kita kebut,” ungkap Sekretaris Kota Ambon, A. G Latuheru, kepada wartawan, di Ambon, Kamis (20/5).

Diakuinya, proses tersebut tak hanya akan dilakukan oleh pemkot sendiri namun akan dibantu juga oleh Pemerintah Provinsi Maluku.

Hal tersebut katanya, ditandai de­ngan sudah ada rapat koordinasi an­tara dinas Perumahan Rakyat dan Ka­wasan Pemukiman (PRKP) kota Ambon dan dinas PRKP provinsi Malu­ku, intinya nanti akan dilakukan pem­bangunan rumah bagi mereka yang ru­mahnya terbakar tapi memiliki sertifikat.

Tapi, pemerintah tetap memper­hatikan mereka yang tak memiliki sertifikat. Diakuinya, saat ini pihak­nya sedang melakukan koordinasi agar mereka memiliki hak yang sama.

“Dalam program kedepan, semen­tara ini dalam proses. Cuma agak ber­beda antara yang punya sertifikat dan tidak. Kalau yang punya, itu istilah rumah tapak, tetapi mereka yang tidak miliki sertifikat alias sorong masuk saja bikin rumah, akan disiapkan fasilitas rumah susun oleh pemerintah.  (S-52)