Trotoar Licin Makan Korban, GMKI Kecam Pemerintah
AMBON, Siwalimanews – Lantaran permukaannya yang licin dan membahayakan keselamatan pejalan kaki. model pembangunan trotoar berbahan keramik (tegel) di Kota Ambon dikecam Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI).
Pembangunan trotoar berbahan tegel licin itu dinilai mubazir. Warga kerap menjadi korban. Pada Senin (27/12), seorang ibu terjatuh dan nyaris patah tulang. Peristiwa jatuhnya wanita paruh baya itu sempat viral di sosial media. Video viral berdurasi 12 detik yang berisi seorang ibu terjatuh akibat trotoar licin di depan salah satu minimarket, di kawasan Pohon Pule, Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon menuai kecaman.
Ketua GMKI Cabang Ambon, Josias Tiven mengatakan, bahan-bahan yang digunakan untuk membangun trotoar ditangani langsung oleh Dinas PU yang hanya mementingkan unsur keindahan .
“Dinas PU tidak mementingkan keselamatan warga, ini merupakan kegagalan berfikir Pemerintah Provinsi Maluku, dimana yang harus diutamakan adalah keselematan pejalan kaki bukan sebaliknya,”kata Tiven kepada Siwalima Selasa (28/12).
Ia mengatakan, Dinas PU Provinsi Maluku telah gagal karena tidak mampu mengatasi trotoar yang licin itu.
Baca Juga: Wakajati dan Bupati KKT Tinjau Serbuan Vaksinasi“Kesannya, Dinas PU hanya kejar proyek saja yang penting proyek selesai. Padahal yang paling penting ialah kualitas dari proyek tersebut yang nantinya akan berdampak baik dan membawa rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Ambon,” ujar Tiven.
Dikatakan, fakta pembangunan trotoar licin di Kota Ambon itu jika dikaitkan dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 3 Tahun 2014 dan Pedoman Perencanaan Teknis Fasilitas Pejalan Kaki yang dikeluarkan Kementerian PUPR dapat disimpulkan bahwa pembangunan trotoar Kota Ambon yang baru sangatlah jauh dari kata aman dan nyaman baik bagi pengguna jalur pedestrian, terutama bagi pengguna jalur dengan keterbatasan fisik.
“Pembangunan trotoar yang dimaksud tidak memenuhi kaidah yang telah ditetapkan dalam aturan dan pedoman yang tercantum diatas. Penilaian bahwa trotoar yang dibangun sangatlah jauh dari kata aman, bukan sekedar berbicara saja tetapi penilaian dan kesimpulan berdasarkan data kajian dan fakta sesuai tinjauan lapangan yang dilakukan oleh kader-kader GMKI Cabang Ambon yang memiliki besic keilmuan Teknik Sipil (civil engineering) yang berkaitan langsung dengan masalah trotoar tersebut.
Atas dasar itu, GMKI Cabang Ambon mendesak Kepala Dinas PUPR Provinsi Maluku agar segera melakukan perbaikan (renovasi) trotoar di Kota Ambon agar aman dan nyaman digunakan oleh masyarakat.
“Kami meminta Dinas PUPR harus bertanggung jawab atas korban-korban yang jatuh akibat berjalan diatas trotoar yang menggunakan dana pinjaman dari PT. SMI itu,” pungkas Tiven. (S-51)
Tinggalkan Balasan