Wabah Covid-19 membuat dampak yang besar bagi berbagai aspek. Sektor ekonomi yang paling terpukul. Pemerintah Provinsi Maluku saat ini tengah menyiapkan bantuan sosial sektor informal dan stimulus ekonomi untuk menjaga daya beli di tengah tekanan ekonomi itu.

Status tanggap darurat yang diterapkan akibat wabah virus corona membuat pekerja di sektor informal dan UMKM tak bekerja maksimal. Pendapatan usaha UMKM tergerus, sehingga mereka kesulitan untuk membayar gaji atau honor pekerja.

Gubernur Maluku, Murad Ismail sudah menyatakan akan menyiapkan bantuan sosial untuk mengatasi dampak virus mematikan itu sedikitnya 100 milyar rupiah. Jumlah ini mungkin saja bisa bertambah, mengingat besarnya bantuan sosial untuk menyokong sektor informal dan pekerja harian, serta memberi stimulus bagi usaha kecil, mikro dan menengah. Untuk memastikan ketersediaan anggaran tersebut gubernur telah meminta proyek-poyek tidak urgen ditangguhkan.

Anggaran 100 milyar itu sementara disusun Bappeda dan bagian keuangan. Selain untuk membiayai dampak sosial ekonomi, 50 milyar juga dialokasikan untuk penanganan Covid-19.

Anggaran yang dibutuhkan cukup banyak. Olehnya, Pemprov Maluku sudah menyurati sejumlah kementerian untuk memberikan sokongan. Diantaranya, Kementerian Sosial, Kementerian PUPR, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan maupun Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Baca Juga: Kinerja Gugus DisorotiKinerja

Realokasi anggaran tak bisa diputuskan sendiri oleh Pemprov.  Harus bersama dengan DPRD. Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury telah menyatakan DPRD akan mendukung penuh pemprov dalam kebijakan anggaran untuk penanganan Covid-19 maupun dampak sosial ekonomi dari mewabahnya virus mematikan ini.

Rencana Pemprov Maluku menyiapkan anggaran Rp 100 milyar untuk menangani dampak sosial ekonomi akibat Covid-19 diberikan apresiasi oleh masyarakat. Memang anggaran ini belum dibahas dan disahkan oleh DPRD. Tetapi tak salah, kalau sejak dini diingatkan agar bantuan yang diberikan nantinya tetap sasaran.

Pendataan warga yang menjadi sasaran pemberian bantuan menjadi hal yang sangat penting. Bantuan kelak juga harus diberikan secara merata dan adil, tentunya dengan memperhatikan kemampuan atau kekuatan anggaran daerah.

Transparansi menjadi hal penting dalam pengelolaannya. Jangan menggunakan kesempatan dalam kesempitan. Banyak catatan buruk di Maluku dalam hal pengelolaan bantuan bagi masyarakat. Sebut saja, bantuan bagi pengungsi dan korban konflik sosial. Tak sedikit bermasalah. Alhasil, banyak pejabat daerah dan pihak lainnya harus meringkuk di penjara.

Kita berharap pengalaman buruk dalam pengelolaan bantuan sosial tak lagi terulang. Masyarakat jangan dijadikan obyek untuk memperkaya diri. Lalu harga bantuan di-mark up, dan data penerima bantuan  direkayasa.

Ini menyangkut kemanusiaan. Karena itu, semua pihak yang berkompeten mengelola bantuan kepada masyarakat harus punya hati nurani. Bekerjalah dengan jujur. Bukan memperkaya diri dengan memfaatkan kesulitan masyarakat. (*)