AMBON, Siwalimanews – Warga Dusun Nehel, Desa Amahusu, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon mengeluhkan lokasi tempat pemakaman umum (TPU) yang berlokasi di dusun mereka, kini hampir penuh terisi.

Keluhan itu disampaikan warga dusun tersebut kepada anggota DPRD Kota Ambon Johny Mainake, saat melakukan reses di dusun tersebut, pekan kemarin.

Mainake kepada Siwalimanews di Ambon, Kamis (10/3) mengaku, dari reses yang dipusatkan di Balai Kerohanian Dusun Nehel itu, warga disana sangat mengharapkan, agar aspirasi mereka terkait lahan TPU yang kini hampir penuh dapat disampaikan ke Pemkot Ambon.

”Warga di Dusun Nehel ini minta agar pemkot secepatnya  menyikapinya, jangan sampai saat TPU penuh, akhirnya halaman rumah warga dijadikan sebagai lokasi pemakaman,” ucap Mainake.

TPU di Dusun Nehel ini ada, kata Mainake karena adanya berbagai pertimbangan, sehingga Negeri Amahusu membuat TPU tersebut, namun kini daya tampungnya sudah semakin memprihatinkan.

Baca Juga: Propam Polda Maluku Gelar Sidak ke Polres Malteng

Kalau untuk persoalan lahan bagi TPU di desa atau negeri, itu pemerintah tak perlu mengalokasikan anggaran, yang terpenting ijinnya, dari pada nanti pemerintah harus menyiapkan fasilitas yang membuang-bunag anggaran.

“Katakanlah ekstensifikasi tentang TPU, hal ini juga dapat meringankan pemerintah,” tuturnya.

Selain TPU kata Mainake, warga Dusun Nehel juga mengeluhkan terkait lampu penerangan jalan di dalam lingkungan dusun tersebut, dimana mereka meminta ada pemeliharaan lampu jalan untuk lingkungan mereka.

“Memang untuk tanggung jawab penerangan lampu jalan ini ada pada pemkot dan itu sudah disampaikan kepada Dinas PUPR, namun belum juga ditindaklanjuti dan ini mungkin saja karena adanya refocusing anggaran, sehingga turut mempengaruhi,” tuturnya.

Menurutnya, apa yang disampaikan warga saat reses itu tetap akan disampaikan kepada Pemkot Ambon, sebab ini merupakan keluhan dari warga kota.

“Untuk hal ini, tentunya saya akan sampaikan secara pribadi ke pemkot,” janjinya.

Pada kesmepatan itu, Mainake juga memberikan sumbangan sebesar Rp3 juta untuk membantu pelayanan di dusun tersebut. (S-21)