TPPT Diminta Tinjau Ulang Harga Tanah Lermatang
AMBON, Siwalimanews – Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Aziz Sangkala meminta Tim Persiapan Pengadaan Tanah (TPPT) untuk meninjau kembali harga tanah yang diperuntukkan bagi pembangunan pelabuhan kilang Masela, di Desa Lermatang.
“Saya nilai, harga tanah yang yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Maluku melalui TPPT tidak sesuai dengan standar yang ada,” ujar Sangkala kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Kamis (2/12).
Pasalnya kata Sangkala, harga tanah yang ditetapkan TPPT Pemerintah Provinsi Maluku sebesar Rp 14 ribu per meter, yang tentunya jauh dari harapan masyarakat akan hadirnya proyek strategis nasional yang digadang-gadang mensejahterakan masyarakat di sana.
Untuk itu, pihak TPPT Maluku harus segera membangun dialog kembali dengan masyarakat setempat, guna mencari solusi terbaik atas besaran harga tanah yang menguntungkan bagi kedua belah pihak.
“Jadi harus duduk satu meja, pemerintah harus membuka diri untuk berdialog dengan masyarakat, mendudukan kepentingan kedua belah pihak secara seimbang,” tandas Sangkala.
Baca Juga: Senat UKIM dan Komunitas Kawan Berpikir Gelar Mimbar BebasBagi Sangkala, dirinya tidak menginginkan masyarakat dikorbankan dengan tidak punya bargaining position dalam proses penentuan harga ini, tetapi disini lain, ia juga tidak mengiginkan terlalu adanya tuntutan berlebihan sehingga proyek ini tidak bisa berjalan.
Politisi PKS Maluku ini berharap, pemda dapat membuka dialog bersama dengan masyarakat, khususnya masyarakat yang masih keberatan dengan harga yang ditetapkan TPPT. (S-50)
Tinggalkan Balasan