AMBON, Siwalimanews – Ratusan massa yang berasal dari berbagai OKP yang tergabung dalam Cipayung plus, melakukan aksi demonstrasi di Kantor DPRD Maluku, Kamis (8/10).

Kedatangan OKP Cipayung Plus yang terdiri dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), dan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Indonesia (PMKRI) serta Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) ke DPRD Maluku untuk menolak disahkannya UU Omnibus Law.

Ratusan massa Cipayung Plus ini menegaskan, pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja, telah ditolak masyarakat. Karena, sejumlah pasalnya dinilai bertentangan dengan Undang Undang Dasar 1945.

Demonstran ini tiba di Baileo Rakyat Karang Panjang, sekitar pukul 11.00 WIT dengan menggunakan mobil pick up serta spanduk yang bertuliskan Dewan Penindas Rakyat, DPRD RIP Akal Sehat.

Aparat kepolisian yang mengamankan aksi tersebut tak dapat menghentikan keinginan ratusan massa ini untuk masuk ke dalam halaman hingga depan lobi DPRD Maluku, sebab jumlah pendemo jauh labih banyak dari aparat kepolisian.

Baca Juga: Pancasila Harus Jadi Penyemangat Bangsa Indonesia

Alhasil ratusan pendemo ini pun berhasil menerobos masuk ke depan lobi DPRD. Tiba di depan lobi massa meneriaki DPRD Goblok.

“Katong mau masuk, jangan halangi katong masuk” ungkap Arman salah satu demonstran yang diikuti teriakan massa ayo masuk.

Hingga berita ini diturunkan, ratusan massa masih melakukan aksi mereka di depan lobi Kantor DPRD Maluku. (Mg-5)