PIRU, Siwalimanews – Ratusan masyarakat yang terga­bung dalam Forum Peduli Masya­rakat Adat Negeri Kamarian, Keca­matan Kairatu, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Senin (9/3) melakukan aksi demo ke Kantor Bupati untuk menolak Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak.

Pantauan Siwalima, ratusan pen­de­mo melakukan aksi di depan pintu masuk Kantor Bupati sekitar pukul 11.35 WIT dengan menggunakan mobil pick up, sound sistem dan bela­san poster yang dibentangkan de­ngan bertuliskan, katong anak adat, ini negeri para raja-raja, dan Kama­rian salah satunya didalamnya, jangan bikin angkara murka dengan mengundang lautan berdarah, stop bikin katong deng anggap remeh, lawan pemerintah yang fasis, tega­kan ketidakadilan, warning katong mas­yarakat negeri Kamarian meno­lak Pilkades, jangan robah katong punya tatana, budaya dan adat istiadat yang sudah berpuluh-puluh tahun katong rawat.

Dalam orasinya, salah satu pen­demo, Kasmir Wenno menegaskan, dengan adanya peraturan daerah (Perda) Negeri yang sudah ditetap­kan oleh DPRD, yang masih berpo­lemik di kalangan masyarakat, dan sam­pai saat ini juga pemerintah dae­rah belum menindak lanjutinya, ma­ka itu masyarakat Negeri Kamarian menolak keras Pilkades serentak.

“Sebagai warga negara masya­rakat sangat merasa aneh atas pole­mik yang berkembang atas Pilkades serentak, untuk itu kami menolak dengan tegas Pilkades serentak karena Kamarian merupakan Negeri Adat bukan desa,” tandas Wenno.

Selain itu juga Koordinator Lapa­ngan (Korlap), Jemi Putirulan menga­takan, dalam rangka merespon kebi­jakan pemerintah daerah terkait de­ngan pelaksanaan Pilkades seren­tak, yang kemudian dilakukan terma­suk di negeri-negeri adat maka hal ini sangat berimplikasi buruk  terha­dap keberadaan negeri sebagai simbol pranata adat di daerah ini.

Baca Juga: Lokamonitor: Kapal Nelayan Wajib Miliki Radio

Padahal UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa dan Permendagri No­mor 2 tahun 2014 tentang Pedoman Pengakuan Dan Perlindungan Mas­yarakat Hukum Adat. Untuk itu sangat jelas bahwa keberpihakan ne­gara dalam memberikan penghargaan terhadap masyarakat adat sangatlah penting.

“Kebijakan pemerintah daerah un­tuk melakukan Pilkades serentak sa­ngat membuat gejolak perpecahan di tengah-tengah masyarakat khu­sus­nya masyarakat di negeri-negeri adat yang ada di Bumi Saka Mese Nusa. Kondisi ini mestinya harus disikapi bijak oleh Pemkab SBB,” tegasnya.

Dikatakan, sebagai salah satu ne­geri adat di daerah ini maka Kama­rian sangat menjunjung tinggi pe­ngakuan dan perlindungan terhadap pranata adat. Oleh sebab itu kebija­kan Pemkab SBB melalui kepanja­ngan tangan dari Badan Permus­ya­waratan Desa (BPD) Kamarian untuk melakukan tahapan Pilkades meru­pakan suatu tindakan yang sangat mencederai eksistensi masyarakat Ka­marian sebagai masyarakat hukum adat.

Usai melakukan orasi selama satu jam lebih, para pendemo kemudian masuk ke kantor Bupati untuk menemui Bupati Moh. Yasin Payapo, dan Wakil Bupati Timotius Akerina dengan dikawal ketat oleh aparat Kepolisian Polres SBB. Karena tidak ada Bupati dan Wakil Bupati sedang menjalankan tugas keluar para pendo pun di terima oleh Sekretaris daerah (Sekda) Mansur Tuhrea didampingi Kapolres SBB AKBP Butar Butar, Kepala Dinas Pember­dayaan Masyarakat dan Kepala Kesbang Saban Patti.

Selanjutnya itu Korlap membaca­kan pernyataan sikap dihadapan Sekda, yang berbunyi antara lain satu, Menolak dengan tegas seluruh tahapan Pilkades yang sementara berjalan di Kamarian. Dua, Mende­sak Bupati untuk segera melaksa­nakan Perda tentang Negeri Kama­rian dengan melaksanakan Perda  Negeri yang sudah ditetapkan oleh DPRD. Tiga, Mendorong Bupati bersama tim verifikasi penetapan negeri untuk segera mungkin mengumumkan hasil kerja tim tersebut kepada publik. Empat, Mendesak Bupati untuk meninjau kembali BPD Kamarian, sebab diduga  mekanisme pengang­katan BPD tidak sesuai dengan pera­turan yang berlaku, dan kelima, apa­bila tuntutan masyarakat Kamarian tidak direspon dalam waktu 2×24 jam maka masyarakat akan melakukan aksi yang lebih besar lagi.

Usai membacakan  pernyataan sikap tuntutan tersebut, pendemo ke­mudian menyerahkannya ke Sekda untuk ditindaklanjuti.

Sekda Mansur Tuhrea saat mene­rima para pendemo menjelaskan, apa yang disampaikan oleh masyarakat Kamarian atas tuntutannya melalui pernyataan sikap akan disampaikan kepada Bupati untuk sama-sama dikaji kembali. “Tuntutan ini, akan saya berikan kepada Bupati untuk sama-sama dikaji ulang,” katanya.

Setelah mendengar penjelasan langsung dari Sekda, para pendemo langsung  meminta terimah kasih kepada Pemkab SBB dan kemudiam mereka pun kembali dengan tertib dan damai. (S-48)