Tolak Pilkades, Masyarakat Kamarian Demo
PIRU, Siwalimanews – Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Forum Peduli Masyarakat Adat Negeri Kamarian, Kecamatan Kairatu, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Senin (9/3) melakukan aksi demo ke Kantor Bupati untuk menolak Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak.
Pantauan Siwalima, ratusan pendemo melakukan aksi di depan pintu masuk Kantor Bupati sekitar pukul 11.35 WIT dengan menggunakan mobil pick up, sound sistem dan belasan poster yang dibentangkan dengan bertuliskan, katong anak adat, ini negeri para raja-raja, dan Kamarian salah satunya didalamnya, jangan bikin angkara murka dengan mengundang lautan berdarah, stop bikin katong deng anggap remeh, lawan pemerintah yang fasis, tegakan ketidakadilan, warning katong masyarakat negeri Kamarian menolak Pilkades, jangan robah katong punya tatana, budaya dan adat istiadat yang sudah berpuluh-puluh tahun katong rawat.
Dalam orasinya, salah satu pendemo, Kasmir Wenno menegaskan, dengan adanya peraturan daerah (Perda) Negeri yang sudah ditetapkan oleh DPRD, yang masih berpolemik di kalangan masyarakat, dan sampai saat ini juga pemerintah daerah belum menindak lanjutinya, maka itu masyarakat Negeri Kamarian menolak keras Pilkades serentak.
“Sebagai warga negara masyarakat sangat merasa aneh atas polemik yang berkembang atas Pilkades serentak, untuk itu kami menolak dengan tegas Pilkades serentak karena Kamarian merupakan Negeri Adat bukan desa,” tandas Wenno.
Selain itu juga Koordinator Lapangan (Korlap), Jemi Putirulan mengatakan, dalam rangka merespon kebijakan pemerintah daerah terkait dengan pelaksanaan Pilkades serentak, yang kemudian dilakukan termasuk di negeri-negeri adat maka hal ini sangat berimplikasi buruk terhadap keberadaan negeri sebagai simbol pranata adat di daerah ini.
Baca Juga: Lokamonitor: Kapal Nelayan Wajib Miliki RadioPadahal UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa dan Permendagri Nomor 2 tahun 2014 tentang Pedoman Pengakuan Dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat. Untuk itu sangat jelas bahwa keberpihakan negara dalam memberikan penghargaan terhadap masyarakat adat sangatlah penting.
“Kebijakan pemerintah daerah untuk melakukan Pilkades serentak sangat membuat gejolak perpecahan di tengah-tengah masyarakat khususnya masyarakat di negeri-negeri adat yang ada di Bumi Saka Mese Nusa. Kondisi ini mestinya harus disikapi bijak oleh Pemkab SBB,” tegasnya.
Dikatakan, sebagai salah satu negeri adat di daerah ini maka Kamarian sangat menjunjung tinggi pengakuan dan perlindungan terhadap pranata adat. Oleh sebab itu kebijakan Pemkab SBB melalui kepanjangan tangan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kamarian untuk melakukan tahapan Pilkades merupakan suatu tindakan yang sangat mencederai eksistensi masyarakat Kamarian sebagai masyarakat hukum adat.
Usai melakukan orasi selama satu jam lebih, para pendemo kemudian masuk ke kantor Bupati untuk menemui Bupati Moh. Yasin Payapo, dan Wakil Bupati Timotius Akerina dengan dikawal ketat oleh aparat Kepolisian Polres SBB. Karena tidak ada Bupati dan Wakil Bupati sedang menjalankan tugas keluar para pendo pun di terima oleh Sekretaris daerah (Sekda) Mansur Tuhrea didampingi Kapolres SBB AKBP Butar Butar, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kepala Kesbang Saban Patti.
Selanjutnya itu Korlap membacakan pernyataan sikap dihadapan Sekda, yang berbunyi antara lain satu, Menolak dengan tegas seluruh tahapan Pilkades yang sementara berjalan di Kamarian. Dua, Mendesak Bupati untuk segera melaksanakan Perda tentang Negeri Kamarian dengan melaksanakan Perda Negeri yang sudah ditetapkan oleh DPRD. Tiga, Mendorong Bupati bersama tim verifikasi penetapan negeri untuk segera mungkin mengumumkan hasil kerja tim tersebut kepada publik. Empat, Mendesak Bupati untuk meninjau kembali BPD Kamarian, sebab diduga mekanisme pengangkatan BPD tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan kelima, apabila tuntutan masyarakat Kamarian tidak direspon dalam waktu 2×24 jam maka masyarakat akan melakukan aksi yang lebih besar lagi.
Usai membacakan pernyataan sikap tuntutan tersebut, pendemo kemudian menyerahkannya ke Sekda untuk ditindaklanjuti.
Sekda Mansur Tuhrea saat menerima para pendemo menjelaskan, apa yang disampaikan oleh masyarakat Kamarian atas tuntutannya melalui pernyataan sikap akan disampaikan kepada Bupati untuk sama-sama dikaji kembali. “Tuntutan ini, akan saya berikan kepada Bupati untuk sama-sama dikaji ulang,” katanya.
Setelah mendengar penjelasan langsung dari Sekda, para pendemo langsung meminta terimah kasih kepada Pemkab SBB dan kemudiam mereka pun kembali dengan tertib dan damai. (S-48)
Tinggalkan Balasan