Tokoh Agama dan PKL Dukung Anggota Polri Pecut Warga
AMBON, Siwalimanews – Dukungan terhadap delapan personil Polda Maluku yang memecut (pukul gunakan rotan), dan membagikan serta memasangi masker warga dan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Pasar Mardika, terus berdatangan.
Para PKL dan warga yang sempat dipecut delapan anggota polisi yang kini masih menjalani proses di Propam Polda Maluku, terus berikan dukungan. Mahmud Sihasale (30), salah satu PKL yang sempat dipecut para polisi mengungkapkan, jika tindakan yang dilakukan oleh para polisi itu merupakan hal yang wajar sebagai peringatan untuk menggunakan masker.
“Beta (saya) satu dari sekian yang sempat ditegur dan dapa pukul dengan rotan oleh para polisi itu. Bagi beta tindakan itu hanya untuk mengingatkan, apalagi pak polisi yang pukul dengan rotan juga tidak terlalu serius pukul, karena hanya pelan pelan. Dan beta anggap itu sebagai peringatan untuk beta selalu gunakan masker untuk kebaikan beta sendiri,”katanya kepada media ini dikawasan Pasar Mardika.
Dirinya mengaku, saat dipecut polisi tidak pernah merasakan sakit akibat tindakan tersebut. “Kami sampaikan terima kasih banyak kepada para bapak-bapak polisi itu yang sudah menegur dan mengingatkan kami untuk pakai masker dengan rotan,”terangnya.
Tak hanya Mahmud, hal yang sama juga diungkapkan oleh Wandy. Menurutnya, sebelum adanya penertiban yang dilakukan oleh para polisi tersebut, dirinya jarang gunakan masker meski ditengah mewabahnya pandemik Covid-19 ini.
Baca Juga: Bakumpul Bacarita Kamtibmas, Kapolda Maluku Serap Aspirasi Warga“Beta dipukul dengan rotan oleh bapak-bapak polisi itu, namun beta sendiri tidak pernah merasakan sakit akibat hal itu. Tindakan bapak-bapak polisi itu membuat beta kini selalu pakai masker, karena pakai masker juga untuk kepentingan beta sendiri dan orang lain,”kata Wandy.
Tak hanya para PKL dukungan juga datang dari para Tokoh Agama, mulai dari mantan Ketua Persekutuan Gereja-Gereja Wilayah (PGIW) Maluku, Pendeta John Ruhulessin maupun Ketua MUI Maluku, Abdullah Latuapo.
Pendeta John Ruhulessy mengatakan, tindakan yang dilakukan oleh delapan oknum anggota polri tersebut merupakan hal yang wajar, dan bukan sebuah tindakan kekerasan maupun penganiayaan.
“Tindakam yang dilakukan oleh sejumlah anggota polisi itu merupakan hal biasa sebagai bentuk peringatan. Jadi bukan sebuah tindakan kekerasan ataupun lainnya. Dan sebenarnya tidak ada persoalan disitu, sehingga jika ada yang dipersoalan maka sebuah kekeliruan,”kata Ruhulessin kepada Siwalima Senin (8/6).
Mantan Ketua Sinode Gereja Protestan Maluku (GPM) dua periode menambahkan, jika tindakan anggota polisi itu merupakan bagian dari cara mendisiplinkan masyarakat kita terutama yang berada di kawasan Pasar Mardika.
“Ditengah pandemik Covid-19, tindakan yang dilakukan suatu hal yang luar biasa, sehingga untuk mendisiplinkan masyarakat juga harus gunakan tindakan yang mendisiplinkan. Dan video yang viral itu bukan pukul tapi mengingatkan dan itu wajar,” terang Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Maluku ini.
Sementara itu Ketua MUI Maluku, Abdullah Latuapo memberikan apesiasi kepada delapan personil polri itu, sebab mereka telah melakukan pendisiplinan terhadap warga dan PKL Pasar Mardika untuk menaati himbauan pemerintah terkait upaya pemutusan rantai penyebaran Covid-19 ini.
“Tidak ada masalah disitu karena itu bagian dari cara untuk mengingatkan warga kita dalam hal melaksanakan imbauan pemerintah untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 ini. Dan saya kira tindakan polisi itu sangat tepat,”ujar Latuapo. (S-32)
Tinggalkan Balasan