AMBON, Siwalimanews – Ketua DPRD Kota Ambon, Ely Toisuta mengaku penetapan retribusi sampah sebesar Rp 17.500 sudah dikaji.

Hal ini ditegaskan Toisuta, lantaran kenaikan retribusi sampah ini masih dikeluhkan oleh warga Kota Ambon. Mereka menilai kenaikan tersebut terlalu mahal.

Sebelumnya, saat retribusi sampah ditangani pihak PLN melalui tagihan rekening listrik, jumlahnya tidak lebih dari Rp. 1.000. Namun setelah diberlakukannya penggunaan listrik prabayar, Pemerintah Kota kemudian mengambil langkah dengan menetapkan tarif baru sebesar Rp. 6.000. Namun belum tetapkan, tarif baru kembali ditetapkan sebesar Rp. 17.500.

“Hari ini memang kita melihat bahwa, produksi  sampah Kota Ambon inikan sudah cukup membeludak dan sudah tidak  bisa lagi ditangani dengan biasa-biasa saja. Nah, kenaikan retribusi sampah ini sudah  melalui kajian yang dilakukan oleh  DPRD dengan pihak terkait,” ujar Toisuta, kepada wartawan, di Baileo Rakyat Belakang Soya, Senin (6/2).

Dan  penambahan retribusi sampah ini juga, lanjut Toisuta, bukan untuk kepentingan siapa- siapa, tetapi ini untuk kepentingan masyarakat Kota Ambon itu sendiri, yakni terkait dengan pelayanan persampahan.

Baca Juga: Ribuan Warga Kota Ambon Belum Miliki e-KTP

Menurutnya, kenaikan tarif sampah ini dimaksudkan untuk Blbeberapa hal, seperti diantaranya untuk membiayai para tenaga Buruh sampah dan juga dipakai nantinya untuk penambahan Armada pengangkut sampah di kota ini.

“Kita ketahui bersama, bahwa beberapa Armada yang  ada, itu sudah tidak layak dipakai untuk  operasional pemungutan sampah di kota ini. Oleh karena itu, ini sudah benar-benar  dikaji terkait dengan pengelolaan sampah yang ada di Kota ini, karena memang harus butuh perhatian yang cukup serius dari Pemerintah,” jelasnya. (S-25)