DOBO, Siwalimanews –  Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kepulauan Aru, melaksanakaan sosialisasi penerapan new normal atau tatanan kehidupan baru kepada masyarakat.

Sosialisasi yang dilakukan tim dari rumah ke rumah warga dilaksanakan di Kelurahan Galay Dubu Kecamatan Pulau-Pulau Aru. Tim sosialisasi ini dipimpin Sekretaris Dinkes Aru, dr Hendrik Darakay.

“Sosialisasi dengan cara door to door adalah cara ampuh yang dilakukan tim gustu untuk menghimbau warga tentang penerapan new normal yang akan diterapkan di Kabupaten Kepulauan Aru,” ujar Darakay.

Pantauan Siwalimanews, dalam sosialisasi itu tim Gustu membagikan leaflet dan selebaran tentang new normal. Selain itu, tim juga memberikan edukasi dan sosialisasi ke warga tentang apa itu new normal dan penerapannya.

Sebelumnya, Ketua TGPP Covid-19 Kepulauan Aru, Johan Gonga mengungkapkan, Kabupaten Kepulauan Aru akan menerapkan new normal, untuk itu masyarakat kembali hidup normal di tengah wabah Covid-19 yang sedang mendunia.

Baca Juga: Hasil Swab PL Pasien PDP Terkonfirmasi Positif

“Marilah kita kembali pada proses kehidupan seperti biasa meskipun wabah Covid-19 masih ada, ini demi keseimbangan ekonomi seperti yang di canangkan pemerintah pusat,” tuturnya.

Gonga menjelaskan mengapa demikian, karena Kabupaten Kepulauan Aru masih termasuk aman dari virus tersebut karena Kepulauan Aru masuk dalam zona hijau.

Dirinya juga menambahkan, penerapan new normal sangatlah perlu untuk diikuti guna mengimbangi perekonomian, selain itu juga agar tidak ada lonjakan harga yang tidak sesuai dengan kebutuhan hidup.

“Untuk itu saya mengajak kepada masyarakat semua untuk kembali hidup normal sesuai dengan menerapkan protokol kesehatan dengan cara cuci tangan, tetap pakai masker dan jaga jarak, beraktivitaslah seperti biasa meski kita hidup berdampingan dengan Covid-19,” ajaknya.

Selain itu, kata Gonga, perbiasakan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) dalam diri sendiri, lingkungan keluarga serta lingkungan sekitar kita,  sehingga kita terhindar dari wabah Covid-19 dan juga penyakit lainnya. (S-25)